Bapenda Kota Bengkulu Soroti Sewa Lahan Parkir

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pedagang Panorama

Foto: Pedagang Panorama

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu akan menindak lanjuti dengan tegas seluruh petugas parkir di wilayah tersebut yang menyewakan lahan parkirnya ke pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Pada Sabtu (19/10/2024), mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ada petugas yang melakukan aksi jual beli lapak.
Dikarenakan berdasarkan informasi yang diterima di kawasan Pasar Panorama ada aksi jual beli lahan yang dilakukan.
“Di Pasar Panorama ada 300 titik parkir dan sekitar 20 persen telah habis masa aktif surat perintah tugas (SPT) mereka, jika terbukti akan kami cabut SPT, silakan cari kerjaan lain,” ujar dia.
Dengan hal tersebut untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan aksi jual beli lahan tersebut ke Bapenda Kota Bengkulu agar ditindak lanjuti.
Jika saat ada pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke lapangan jika menerima laporan jual beli lapak yang dilakukan oleh petugas parkir dan PKL.
“Sewa lahan parkir kepada PKL sangat dihindari dan secara tegas dilarang, siapa saja yang melakukan tindakan tersebut, baik itu petugas parkir yang meminta maupun pedagang yang meminta maka itu semua dilarang tanpa terkecuali,” sebut Nurlia.
Oleh hal tersebut dirinya, berharap agar para pedagang dan petugas parkir di Kota Bengkulu untuk tidak melakukan aksi jual beli lahan tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melarang para pedagang untuk berjualan di trotoar atau bahu jalan di wilayah tersebut sebab mengganggu ketertiban masyarakat dan menimbulkan kemacetan.
Untuk halnya para pedagang juga dilarang untuk membangun bangunan tidak permanen atau bahkan merusak sarana yang ada di Kota Bengkulu.
Untuk hal tersebut Dinas Perhubungan telah memberikan sosialisasi serta imbauan kepada para pedagang di Kota Bengkulu agar tidak kembali berjualan di trotoar ataupun badan jalan.
Sosialisasi tersebut dilakukan dikarenakan, trotoar adalah sarana untuk para pejalan kaki dan juga bagi kaum disabilitas agar merasa nyaman saat menjalankan aktivitas.
(Aidilia)
Share
Baca Juga  Pemprov Bengkulu Rangkul PLC Promosikan Pariwisata Daerah

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB