Bapenda Kota Bengkulu Soroti Sewa Lahan Parkir

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pedagang Panorama

Foto: Pedagang Panorama

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu akan menindak lanjuti dengan tegas seluruh petugas parkir di wilayah tersebut yang menyewakan lahan parkirnya ke pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Pada Sabtu (19/10/2024), mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ada petugas yang melakukan aksi jual beli lapak.
Dikarenakan berdasarkan informasi yang diterima di kawasan Pasar Panorama ada aksi jual beli lahan yang dilakukan.
“Di Pasar Panorama ada 300 titik parkir dan sekitar 20 persen telah habis masa aktif surat perintah tugas (SPT) mereka, jika terbukti akan kami cabut SPT, silakan cari kerjaan lain,” ujar dia.
Dengan hal tersebut untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan aksi jual beli lahan tersebut ke Bapenda Kota Bengkulu agar ditindak lanjuti.
Jika saat ada pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke lapangan jika menerima laporan jual beli lapak yang dilakukan oleh petugas parkir dan PKL.
“Sewa lahan parkir kepada PKL sangat dihindari dan secara tegas dilarang, siapa saja yang melakukan tindakan tersebut, baik itu petugas parkir yang meminta maupun pedagang yang meminta maka itu semua dilarang tanpa terkecuali,” sebut Nurlia.
Oleh hal tersebut dirinya, berharap agar para pedagang dan petugas parkir di Kota Bengkulu untuk tidak melakukan aksi jual beli lahan tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melarang para pedagang untuk berjualan di trotoar atau bahu jalan di wilayah tersebut sebab mengganggu ketertiban masyarakat dan menimbulkan kemacetan.
Untuk halnya para pedagang juga dilarang untuk membangun bangunan tidak permanen atau bahkan merusak sarana yang ada di Kota Bengkulu.
Untuk hal tersebut Dinas Perhubungan telah memberikan sosialisasi serta imbauan kepada para pedagang di Kota Bengkulu agar tidak kembali berjualan di trotoar ataupun badan jalan.
Sosialisasi tersebut dilakukan dikarenakan, trotoar adalah sarana untuk para pejalan kaki dan juga bagi kaum disabilitas agar merasa nyaman saat menjalankan aktivitas.
(Aidilia)
Share
Baca Juga  Kantor Pos Bengkulu Imbau Pendaftar CPNS  Waspadai MAterai Palsu

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru