Bareskrim Polri Geledah 3 Lokasi Terkait Dugaan TPPU dari Aktivitas Tambang Emas Ilegal Senilai Rp25,8 Triliun

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritarafflesia.com– Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si menjelaskan, kegiatan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap praktik menampung, memanfaatkan, mengolah atau memurnikan, mengangkut hingga menjual emas yang diduga berasal dari tambang ilegal.

Pengungkapan perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis yang disampaikan oleh PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri.

Transaksi tersebut diduga melibatkan toko emas hingga perusahaan pemurnian emas yang melakukan perdagangan ke luar negeri menggunakan emas hasil penambangan ilegal.
Kasus ini berkaitan dengan praktik pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat selama kurun waktu 2019 hingga 2022.

Perkara tindak pidana asal sebelumnya bahkan telah diproses hukum dan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Pontianak.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, diketahui adanya alur distribusi emas ilegal serta aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke sejumlah pihak.

Baca Juga  Tokoh Pemuda Bengkulu: 100 Hari Kerja Kapolri, Polri Semakin Dekat dengan Rakyat

Akumulasi transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari tambang ilegal selama periode 2019 hingga 2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara serentak, penyidik menyasar satu lokasi di Surabaya berupa rumah tinggal, serta dua lokasi di Kabupaten Nganjuk yang terdiri dari sebuah toko emas dan satu rumah tinggal.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, di antaranya dokumen, bukti elektronik, uang tunai, serta barang bukti lain yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang dari aktivitas pertambangan ilegal.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan keuangan negara.

Penyidik juga terus berkoordinasi aktif dengan PPATK dalam menelusuri transaksi keuangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam perkara ini.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan pertambangan ilegal sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara, serta menjamin keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang. (Kyn)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Tinjau Pameran Hari Bhayangkara ke-80, Produk Dalam Negeri Dominasi Inovasi Kepolisian
Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Selamatkan Anak Tenggelam, Anggota Polda Maluku Gugur dalam Aksi Kemanusiaan
Tokoh Hindu di Mimika Dukung Ops Damai Cartenz Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis
Polda Lampung Gelar Bazar, Pasar Rakyat, Olahraga Bersama, dan Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

Prabowo Tinjau Pameran Hari Bhayangkara ke-80, Produk Dalam Negeri Dominasi Inovasi Kepolisian

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:26 WIB

Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:56 WIB

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:53 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Selamatkan Anak Tenggelam, Anggota Polda Maluku Gugur dalam Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru