Bareskrim Polri Geledah 3 Lokasi Terkait Dugaan TPPU dari Aktivitas Tambang Emas Ilegal Senilai Rp25,8 Triliun

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritarafflesia.com– Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si menjelaskan, kegiatan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap praktik menampung, memanfaatkan, mengolah atau memurnikan, mengangkut hingga menjual emas yang diduga berasal dari tambang ilegal.

Pengungkapan perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis yang disampaikan oleh PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri.

Transaksi tersebut diduga melibatkan toko emas hingga perusahaan pemurnian emas yang melakukan perdagangan ke luar negeri menggunakan emas hasil penambangan ilegal.
Kasus ini berkaitan dengan praktik pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat selama kurun waktu 2019 hingga 2022.

Perkara tindak pidana asal sebelumnya bahkan telah diproses hukum dan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Pontianak.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, diketahui adanya alur distribusi emas ilegal serta aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke sejumlah pihak.

Baca Juga  Babinsa Jungkat Hadiri Rapat Evaluasi penanganan Covid-19

Akumulasi transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari tambang ilegal selama periode 2019 hingga 2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara serentak, penyidik menyasar satu lokasi di Surabaya berupa rumah tinggal, serta dua lokasi di Kabupaten Nganjuk yang terdiri dari sebuah toko emas dan satu rumah tinggal.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, di antaranya dokumen, bukti elektronik, uang tunai, serta barang bukti lain yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang dari aktivitas pertambangan ilegal.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan keuangan negara.

Penyidik juga terus berkoordinasi aktif dengan PPATK dalam menelusuri transaksi keuangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam perkara ini.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan pertambangan ilegal sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara, serta menjamin keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang. (Kyn)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakorlantas Hadiri Apel Terpadu Jasa Marga Siaga, Kolaborasi dan Sinergitas Kunci Keberhasilan
Satgas Ops Damai Cartenz Salurkan Bantuan Sosial, Hangatkan Hati Santri dan Anak Panti di Jayapura
Kapolri di Hadapan Buruh: Satukan Tekad dan Barisan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045!
Silaturahmi Ramadhan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Dukung Upaya Perdamaian Presiden
Senyum Anak-Anak Mimika dan Hangatnya Kepedulian Satgas Damai Cartenz
Polri Gelar Bimtek Latpraops Ketupat 2026, Tingkatkan Kesiapan Personel Amankan Idul Fitri 1447 H
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas
Patroli Humanis di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Duduk dan Berdialog dengan Warga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:19 WIB

Kakorlantas Hadiri Apel Terpadu Jasa Marga Siaga, Kolaborasi dan Sinergitas Kunci Keberhasilan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:37 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Salurkan Bantuan Sosial, Hangatkan Hati Santri dan Anak Panti di Jayapura

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:32 WIB

Silaturahmi Ramadhan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Dukung Upaya Perdamaian Presiden

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:21 WIB

Senyum Anak-Anak Mimika dan Hangatnya Kepedulian Satgas Damai Cartenz

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:01 WIB

Polri Gelar Bimtek Latpraops Ketupat 2026, Tingkatkan Kesiapan Personel Amankan Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

BI Bengkulu

BI Bengkulu Buka Layanan Penukaran Uang Terpadu SERAMBI 2026

Rabu, 11 Mar 2026 - 07:29 WIB