Tak Kunjung Jelas, Dio dan Kuasa Hukum Resmi Surati Kapolda Jambi Pertanyakan Laporan di Wassidik

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Britarafflesia.com,- Menindaklanjuti lambannya kejelasan status penanganan perkara, Dio Bagaskara (21) bersama tim penasihat hukumnya resmi mengirimkan surat kepada pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi pada Jumat (3/7/2026).

Surat yang dikirimkan melalui layanan Pos Indonesia tersebut ditujukan langsung kepada Kapolda Jambi, Itwasda Polda Jambi, dan Bagian Pengawas Penyidikan (Wassidik) Ditreskrimum Polda Jambi.

Langkah ini diambil guna mempertanyakan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang sebelumnya telah dilayangkan secara resmi pada 8 Juni 2026 dengan nomor register STPP/26/VI/2026/Wassidik.

Sebagai kilas balik, rentetan kasus ini bermula dari sengketa bisnis hasil bumi (kentang) antara Dio dan Martopo yang seharusnya berada di ranah perdata. Namun, Polres Kerinci, diduga melakukan kriminalisasi dan penangkapan sepihak terhadap Dio yang dinilai cacat prosedur.

Selain masalah prosedur penyidikan, oknum tersebut juga dilaporkan ke Propam atas dugaan pemerasan sebesar Rp25 juta, dengan Rp5 juta yang telah diserahkan di bawah tekanan. Saat ini, proses etik dugaan pemerasan tersebut telah menunjukkan titik terang dengan naiknya status ke tahap Audit Investigasi oleh Sipropam Polres Kerinci.

Berbanding terbalik dengan progres cepat di internal Propam, penanganan laporan terkait cacat formil penyidikan di Wassidik Polda Jambi justru dinilai mandek dan belum menunjukkan titik terang hingga hari ini.

Baca Juga  Jarak 1,7 km dari Pertashop, Pertamina Diminta Stop Pembangunan SPBU PT STS

Kondisi ini memicu reaksi tegas dari tim penasihat hukum Dio yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rejang Lebong.

“Hukum jangan dibiarkan jalan di tempat. Kami menuntut kepastian, bukan penundaan yang tak berdasar!” tegas Inza Saputera, S.H., menyoroti lambannya proses di Wassidik.

Di sisi lain, Joni Henri, S.H., M.H., menyampaikan dorongannya secara lebih normatif agar Polda Jambi segera mengambil langkah konkret.

“Kami menyurati institusi ini untuk mendorong Wassidik agar segera memberikan kepastian hukum dan melakukan gelar perkara secara profesional,” ujar Joni Henri singkat.

Sementara itu, Dio Bagaskara yang menjadi korban dalam pusaran dugaan penyalahgunaan wewenang ini menyematkan harapan besarnya kepada Kapolda Jambi agar laporannya mendapat atensi khusus.

“Saya sangat berharap Bapak Kapolda Jambi turun tangan memantau kasus ini. Saya hanya masyarakat kecil yang mencari keadilan agar hak dan nama baik saya bisa kembali dipulihkan,” tutur Dio.

Kini, publik dan pihak keluarga terus memantau apakah Polda Jambi akan segera merespons surat tersebut dan membuktikan komitmen presisi dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait oknum aparat di bawah naungannya. (Wandra)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Bisnis Kentang Berujung Borgol: Oknum Polres Kerinci Diduga Jadikan Institusi sebagai “Alat Tagih” Paksa, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ruas Simpang Niam–Lubuk Kambing Tinggal 3 KM, Pengguna Jalan Tagih Komitmen Gubernur
Jarak 1,7 km dari Pertashop, Pertamina Diminta Stop Pembangunan SPBU PT STS
Hatta, S.H: Segera Sidangkan Tersangka Korupsi Tanjung Bungur, Dugaan korupsi Rp2,1 Miliar di PUPR Tebo Masih Jadi PR Kejari
Sahabat Alam Jambi Minta Perlakuan Sama Terhadap Pengembang Terkait Kewajiban Kolam Retensi
Iuran Perpisahan Siswa SMPN 17 Kota Jambi Kesepakatan Wali Murid, Murid Tak Mampu Tak Dibebankan
Selamat Atas Pelantikan Walikota Dan Wakil Walikota Sungai Penuh
Walikota Helmi Kunjungi Bupati Merangin Dalam Rangka Sillaturahmi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:49 WIB

Tak Kunjung Jelas, Dio dan Kuasa Hukum Resmi Surati Kapolda Jambi Pertanyakan Laporan di Wassidik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:51 WIB

Tragedi Bisnis Kentang Berujung Borgol: Oknum Polres Kerinci Diduga Jadikan Institusi sebagai “Alat Tagih” Paksa, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Ruas Simpang Niam–Lubuk Kambing Tinggal 3 KM, Pengguna Jalan Tagih Komitmen Gubernur

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Jarak 1,7 km dari Pertashop, Pertamina Diminta Stop Pembangunan SPBU PT STS

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:23 WIB

Hatta, S.H: Segera Sidangkan Tersangka Korupsi Tanjung Bungur, Dugaan korupsi Rp2,1 Miliar di PUPR Tebo Masih Jadi PR Kejari

Berita Terbaru