Bawaslu Menduga Pelanggaran calon Walkot Bengkulu bagikan sembako Sebelum Masa Kampaye

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kordiv PPS Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri

Foto: Kordiv PPS Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri

Bengkulu, Beritarafflessia.Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu masih menelusuri bagi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon Wali Kota. Sebelum masa kampanye resmi dimulai, pasangan calon tersebut diduga telah membagikan sembako berupa minyak goreng kepada masyarakat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri mengatakan, “kami sudah mulai mengkaji kasus ini dan akan meneruskan hasil kajian kepada tim yang bersangkut.’’ Bengkulu (06/10/2024).

Bertujuan untuk memastikan apakah pembagian sembako tersebut merupakan tindakan dari tim pasangan calon atau sekadar relawan. Aksi pembagian minyak goreng itu terjadi sebelum masa kampanye yang akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024.

Bawaslu juga telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki informasi terkait dugaan bahwa salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu terlibat dalam pembagian minyak goreng kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Targetkan Capaian Kepemilikan KIA 60 Persen

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap informasi awal mengenai kegiatan tim kampanye atau relawan yang membagikan minyak goreng,” kata Ahmad.

Tim investigasi akan bekerja selama tujuh hari ke depan untuk memverifikasi laporan yang diterima dari media massa dan masyarakat mengenai dugaan tersebut.

Ahmad mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan apakah aksi pembagian sembako tersebut melanggar ketentuan pemilu, karena proses masih berlangsung saat ini.

“Kami mengingatkan bahwa jadwal kampanye belum dimulai. Jangan sampai melanggar ketentuan kampanye di luar jadwal. PKPU telah mengatur tentang alat bantu dan hal-hal lain yang boleh atau tidak dibagikan kepada masyarakat,’’ Katanya. (Ayy)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:46 WIB

PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:18 WIB

Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Berita Terbaru