Bengkulu,Beritarafflesia.com- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menerima Dana Hibah Sebesar Rp.110 Miliar yang akan dialokasikan ke KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu.
“Untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 kita telah menerima dana 110M, Namun dana sebesar itu, akan kita alokasikan untuk KPU Kabupaten/Kota. tidak semuanya dikelola oleh KPU Provinsi Bengkulu,” Kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra. Senin (9/11/2020).
Irwan mengatakan untuk dana yang dikelolah KPU Provinsi hanya sebesar Rp.32 Miliar sisanya untuk KPU Kabupaten/Kota dengan jumlah anggaran yang berbeda sesuai kebutuhan oleh masing-masing KPU. Untuk distribusi dana lebih besar kepada dua KPU yakni KPU Bengkulu Tengah dan KPU Kota Bengkulu, lantaran di daerah itu tidak ada pelaksanaan pilkada.
Agar tidak terjadi penyimpangan, Dana tersebut nantinya akan di audit oleh pihak inspektorat Provinsi Bengkulu dan BPK RI Perwakilan Bengkulu. “Kita juga telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi guna memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Irwan.
Berikut rincian alokasi dana hiba untuk Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu:
- Dikelola KPU Provinsi Bengkulu: Rp 32 miliar
- Distribusi ke KPU Mukomuko: Rp 3,9 miliar
- Distribusi ke KPU Lebong: Rp 2,4 miliar
- Distribusi ke KPU Bengkulu Utara: Rp 6,8 miliar
- Distribusi ke KPU Seluma: Rp 4,7 miliar
- Distribusi ke KPU Bengkulu Selatan: Rp 4,1 miliar
- Distribusi ke KPU Kota Bengkulu: 22,2 miliar
- Distribusi ke KPU Bengkulu Tengah: 21,8 miliar.