Tim Dempo Xler-Ahmad Kanedi Serahkan Syarat Dukungan Maju Pilgub Bengkulu Tahun 2024 Ke KPU Provinsi

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com,-Dempo Xler – Ahmad Kanedi menyerahkan syarat dukungan maju Pilgub Bengkulu tahun 2024 ke KPU.

Penyerahan syarat KTP dukungan untuk Paslon independen Dempo-Ahmad Kanedi dilakukan Minggu 12 Mei 2024 atau 10 Menit lagi menuju pukul 00.00 Wib menuju Tengah malam.

Penyerahan syarat dukungan tersebut diserahkan oleh Liaison Officer (LO) yakni yang diketahui oleh Sigit Purwanto yang disambut langsung oleh jajaran KPU Provinsi Bengkulu, yakni Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, beserta anggota Komisioner KPU lainnya dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.

“Kami hadir di KPU malam ini untuk mendaftarkan Dempo dan Bang Ken sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bengkulu melalui jalur perseorangan,” ujar Fatmawati, salah seorang LO dari tim calon Gubernur Dempo Xler dan Calon Wakil Gubernur Ahmad Kanedi, setelah penyerahan berkas.

Fatmawati menjelaskan, berkas yang diserahkan berupa fisik dan digital, sesuai dengan Keputusan KPU Bengkulu Nomor 10 Tahun 2024 yang mensyaratkan minimal 149.483 dukungan pemilih dengan penyebaran minimal di 6 Kabupaten/Kota.

“Kami menyerahkan rekapan surat dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dempo Xler-Ahmad Kanedi, berupa fisik dan digital sebanyak 184.000 dukungan yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu,” tambahnya.

Baca Juga  Mulai 1 Februari, Satlantas Polresta Bengkulu Kembali Terapkan Tilang Manual

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyatakan, setelah menerima berkas tersebut, KPU Provinsi akan melakukan pengecekan terhadap berkas yang disampaikan.

Minimal jumlah dukungan yang dibutuhkan adalah 149.834 KTP dengan sebaran minimal di 6 Kabupaten/Kota.

“Kami akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan dukungan minimal dan sebarannya, serta melakukan perhitungan dukungan melalui surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung Model B1 KWK,” jelas Rusman.

Setelah diperiksa bahwa syarat tersebut dinyatakan lengkap, maka akan masuk tahap selanjutnya untuk dilakukan verifikasi faktual terhadap KTP yang mengusung pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut.

Langkah ini menandai tahapan awal dari perjalanan politik Dempo Xler dan Ahmad Kanedi dalam memperjuangkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

 Semua mata tertuju pada proses selanjutnya, dimana keputusan akhir akan menentukan nasib politik kedua pasangan calon ini. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Pos Satkampling Kelurahan Bajak,Dorong Revitalisasi Satkamling Sebagai Pilar Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat
Polsek Kabawetan Intensifkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Sarpras Pelayanan Unjuk Rasa, Tekankan Personel Harus Selalu Siap
Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Mediasi Kasus Dugaan Percobaan Pencurian
Bhabinkamtibmas Kelurahan Semarang Tindak Lanjuti Aduan Warga dengan Pendekatan Humanis
Dukung Generasi Muda Berprestasi, Polda Bengkulu Serahkan Tali Kasih kepada Rafflesia Chamber Singers Kids and Teens
Kapolda Bengkulu Silaturahmi ke Walikota Bengkulu, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Kota
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:15 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Pos Satkampling Kelurahan Bajak,Dorong Revitalisasi Satkamling Sebagai Pilar Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polsek Kabawetan Intensifkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:35 WIB

Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Sarpras Pelayanan Unjuk Rasa, Tekankan Personel Harus Selalu Siap

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Mediasi Kasus Dugaan Percobaan Pencurian

Berita Terbaru