Berada Di Zona Hijau Nilai Pelayanan Publik, Gubernur Rohidin Terus Berinovasi

Bengkulu, Beritarafflesia.com,-Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari Ombudsman Bengkulu untuk membahas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2023.

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai langkah evaluasi yang penting di berbagai bidang pelayanan, terutama yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Rohidin menegaskan bahwa meskipun Ombudsman melakukan proses penilaian, namun yang paling utama adalah pandangan dari masyarakat yang merasakan langsung dampak dari pelayanan publik.

Gubernur Rohidin mengungkapkan kegembiraannya atas beberapa hasil penilaian yang menempatkan sejumlah layanan publik di Bengkulu dalam kategori zona hijau.

Baca Juga  Sekda Provinsi Bengkulu Terima Audiensi PTA Bengkulu, Bahas Persiapan HUT ke-30

“Alhamdulillah, berdasarkan beberapa penilaian, terutama pelayanan tingkat provinsi, kita berada di zona hijau. Misalnya, RSUD M Yunus, Dinsos, Dukcapil, semuanya berada dalam zona hijau. Namun, saya ingin mengingatkan untuk tidak berpuas diri dengan pencapaian ini, dan mari terus berinovasi demi masyarakat Bengkulu,” kata Rohidin di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (23/04/2024).

Pejabat sementara (Pjs) Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika, menjelaskan beberapa aspek yang menjadi kriteria penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman.

Baca Juga  Wagub Bengkulu Tinjau Progres Perbaikan Tiga Ruangan RSUD M. Yunus untuk Optimalkan Pelayanan Kesehatan

“Ada empat dimensi yang kami pertimbangkan dalam penilaian kami. Pertama, kompetensi pelayanan publik; kedua, pemenuhan standar pelayanan publik; ketiga, penunjang sarana dan prasarana pelayanan publik; dan yang terakhir, pengelolaan pengaduan serta indeks persepsi masyarakat pengguna layanan publik. Keempat aspek tersebut menjadi fokus kami dalam menilai kualitas pelayanan,” ungkap Jaka.

Menurutnya, kriteria penilaian tersebut telah sesuai dengan peraturan yang diatur dalam UU No 25 tahun 2009.

Jaka juga mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Kaur meraih nilai tertinggi dalam penilaian pelayanan publik, dengan total nilai 94.

Baca Juga  Sekda Provinsi Bengkulu Terima Audiensi PTA Bengkulu, Bahas Persiapan HUT ke-30

“Kabupaten Kaur saat ini memimpin dalam penilaian, diikuti oleh Bengkulu Selatan dengan nilai yang hampir sama. Kedua kabupaten ini masuk dalam kategori yang baik berdasarkan empat dimensi penilaian yang kami terapkan,” tambahnya.

Dengan demikian, hasil audiensi antara Gubernur Rohidin Mersyah dan Ombudsman Bengkulu menyoroti pentingnya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik guna memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan