Bersaing Ketat, PPDB jalur Zonasi SMA dan SMK Berakhir, Akan Diumumkan 1 Juli, Klik Link di Bawah ini !!

Bersaing Ketat, PPDB jalur Zonasi SMA dan SMK Berakhir, Akan Diumumkan 1 Juli, Klik Link di Bawah ini !!

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang SMA dan SMK  di Provinsi Bengkulu ditutup hari ini, Jumat 28 Juni 2024.

Persaingan  peringkat nilai peserta PPDB jalur zonasi dipastikan akan ketat,hal ini seiring kian banyaknya siswa yang mulai terdepak dari dua sekolah pilihannya. 

Siswa/siswi dapat memantau perangkingannya, pasalnya bisa sewaktu-waktu terdepak pasca berakhirnya pendaftaran PPDB jalur zonasi ini. 

Baca Juga  Strategi Wagub Dedy, Peduli Nasib Mantan Atlet Bengkulu

Guna memastikan mereka diterima atau tidak hingga batas akhir pengumuman, dapat dipantau melalui link https://ppdb.bengkuluprov.go.id/

Selanjutnya, siswa/siswi yang diterima pada jalur zonasi  akan  diumumkan pada 1 Juli 2024. Biasanya dilakukan di tiap sekolah. 

Dan mereka dapat melakukan daftar ulang pada 2-4 Juli 2024. 

Sebelumnya, Wakil sekretaris PPDB SMA/SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu, Novri Kosmeri MPd  mengingatkan  kepada masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA  dengan menggunakan KK menumpang tidak dapat mendaftarkan anak-anaknya dalam PPDB 2024. 

Baca Juga  Kejar PAD, Pemprov Bengkulu Segera Dioptimalkan Aset

” Saat daftar PPDB Calon peserta didik wajib menggugah  kartu keluarga,  dengan usia minimal setahun. Jika  KK numpang dan belum setahun,  tidak bisa untuk mendaftar, ” katanya. 

Meski begitu, pihaknya melakukan pengecualian jika ada anak yang orang tuanya meninggal dan menumpang KK dengan saudara lainnya. 

“Kecuali memang orang tuanya meninggal, terus anak ini numpang ke  KK famili lain, nanti akan ada surat  yang menyatakan itu dan bisa ditindak lanjuti, ” jelasnya. 

Baca Juga  KPU dan Bawaslu Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Raih Predikat Informatif

Numpang KK  kerap digunakan oleh oknum  dengan pindah  dalam Kartu Keluarga kerabat atau orang lain yang lamanya lebih dekat dengan sekolah yang dituju.

Praktik-praktik tersebut kerap ditemui setiap tahunnya, dan sangat merugikan orang lain. 

Selain itu, temuan  KK yang belum setahun pun banyak, dan tertolak oleh sistem. Disdikbud pun menyarankan bagi calon peserta didik yang tertolak alasan KK agar mendaftar ke sekolah swasta. 

” KK dibawah usia setahun, disarankan masuk sekolah swasta,” pintanya.(Br1)

Share