Strategi Wagub Dedy, Peduli Nasib Mantan Atlet Bengkulu

- Penulis

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sejatinya olahragawan tak ada bedanya dengan seorang pahlawan. Dengan kegigihan dan semangatnya ia bisa membawa nama harum bagi daerah dan bangsa. Tapi nyatanya, banyak mantan atlet berprestasi yang dulu selalu dipuja namun sekarang kondisi kehidupannya merana.

Untuk itu, Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah tergugah untuk membentuk Yayasan Anak Peduli Bengkulu (YAPB) sebagai suatu wadah yang dapat menampung aspirasi para mantan atlet berprestasi Bengkulu.

“Kita ingin, para Atlet mendapatkan penghargaan yang layak setelah mereka berjuang mengharumkan nama daerah,” ujar Joni Ardi, Sekretaris Yayasan Anak Bengkulu Peduli (YABP) di Sekretariat YAPB, Rabu (23/12).

Lebih lanjut, Joni menjelaskan sudah terjalin komunikasi yang baik bersama PT. Mitra Puding Mas Ipuh yang merupakan Perusahaan kebun sawit terbesar di Provinsi Bengkulu dibawah Managemen PT. Anglo Eatern Plantation Management Indonesia di Medan, terkait bagaimana mekanisme sistem yang akan dilakukan untuk membantu kehidupan para mantan atlet.

“Kemarin sudah ada kesepakatan dengan PT. Mitra Puding Mas, kita akan MoU terkait pengelolaan bersama kebun sawit dengan sistem bagi hasil. Terimakasih kepada bapak Ronald sebagai pimpinan, yang telah peduli akan nasib para pahlawan olahraga kita. Semoga proses ini dapat berjalan lancar,” terang Joni yang juga sebagai Sekretaris Badan Perlindungan Atlet dan Mantan Atlet Nasional Indonesia (Bapensi).

Baca Juga  Bengkulu Peringkat 2 Daerah Tertinggi Realisasi Belanja APBD Provinsi se Indonesia Tahun 2022 Triwulan I

Menurutnya, salah satu contoh yaitu Suratun atlet atletik Bengkulu yang pernah dipanggil Pelatnas Sea Games di Jakarta. Yang sekarang kehidupannya cukup memperihatinkan, dimana ia saat ini masih berstatus honorer dan menghidupi 3 orang anak.

Kemudian, ada Alfian mantan atlet jalan cepat yang saat ini masih menyandang prestasi sebagai pemegang rekor Yunior Nasional. Saat ini berprofesi sebagai penjual mie, dan masih banyak lagi atlet yang kehidupannya susah.

“Banyak mantan atlet kita yang ekonominya masih jauh dari layak, untuk itu semoga langkah Wagub ini dapat meringankan beban mereka (mantan atlet),” tutup Joni yang juga pernah menjadi pengurus PSSI Bengkulu.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB