Bersama Polres Lambar, Polres Kaur Perketat Wilayah Perbatasan

- Penulis

Sabtu, 24 April 2021 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BINTUHAN.Beritarafflesia.comPersonil sat lantas Polres Lampung Barat, personil Sat Lantas Polres Kaur Polda Bengkulu , bekerjasama dalam memperketat jalur menuju dan keluar dari Provinsi Bengkulu tepatnya di wilayah perbatasan Kabupaten Kaur – Lampung Barat. hari Rabu kemarin (21/04/21 )

Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Kaur, Iptu Agus Antoni SH, ketika di hubungi via Whatsapps kemarin (Sabtu, 24/04/21) mengungkapkan pengetatan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut bertujuan mengantisipasi mengantisipasi pemudik masuk atau keluar Kabupaten Kaur menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M guna memutus penyebaran virus covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi pandemi dan juga dalam rangka OPS Keselamatan Nala 2021.

” Salah satu titik lokasi yang kami awasi serta kami lakukan pengetatan yakni perbatasan Kaur atau Kecamatan Nasal-Lampung. ” Ungkap Kasat Lantas.

Kasat Lantas menjelaskan, pihaknya memfokuskan titik dijembatan Manula Kecamatan Nasal perbatasan Kaur-Lampung, dan untuk memastikan hal tersebut pihaknya akan mendirikan pos pengamanan terpadu yang nantinya akan dijaga oleh personil gabungan.

Baca Juga  Tahap Pertama Dinkes Bengkulu Selatan Siapkan 723 Vaksin

Adapun tugas dari personil gabungan tersebut yakni melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Kaur terutama kendaraan dengan plat nomor dari luar kota.

“ sesuai instruksi Kapolda Bengkulu, dan juga tentang larangan mudik. Kami akan lakukan penjagaan diperbatasan guna mengantisipasi kedatangan pemudik yang hendak mudik lebaran lebih awal serta memutus mata rantai Penyebaran Covid 19.” Jelas Kasat Lantas.

Kasat lantas menambahkan, kegiatan ini pengetatan perbatasan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut juga sesuai dengan pemberlakuan larangan mudik yang akan dimulai pada tanggal 06 Mei sampai 17 Mei 2021 ke depan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Diharapkan dengan adanya penyekatan di awal ini bisa menjadi perhatian warga sekaligus untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan.

“ kami harap masyarakat bisa paham himbauan ini demi terciptanya keselamatan bersama dalam berkendara. Kami juga menghimbau untuk tidak mudik ini agar kita semua terhindar dari wabah Covid-19, karena saat ini masih dalam masa pandemi ini belum berakhir.” pungkasnya.(Hy)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi
Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan
Diskominfo Bengkulu Selatan Gelar Sertijab Kepala Dinas, Tongkat Kepemimpinan Resmi Berganti
Jaga Kebersamaan, Dusun 8 Desa Air Sulau Kecamatan Kedurang Ilir Ikuti Lomba Satkamling Tingkat Kabupaten BS
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:47 WIB

Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi

Senin, 23 Maret 2026 - 12:43 WIB

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat

Berita Terbaru