Bidpropam Polda Bengkulu menggelar sosialisasi Peraturan Kepolisian Negera Nomor 7 Tahun 2022

- Penulis

Rabu, 16 November 2022 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

idpropam Polda Bengkulu menggelar sosialisasi Peraturan Kepolisian Negera Nomor 7 Tahun 2022

Kota Bengkulu, Beritarafflesia ,com  Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negera Republik Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Command Center, Rabu pagi (16/11/2022) dan dibuka secara resmi oleh Kabid Propam Polda Bengkulu Kombespol. Kuswahyudi Tresnadi,SH, S.Ik.

Hadir sebagai peserta sosialisasi diantaranya, Kasubbag renmin Satker Polda Bengkulu beserta bintara, para Kabag SDM dan Kasih Propam jajaran Polres.

Dalam sambutannya membuka kegiatan, Kabid Propam Polda Bengkulu menyampaikan dengan dilaksanakan sosialsisasi Perpol No. 7 Tahun 2022 diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Lebih rinci ia menerangkan bahwa etika profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Sesuai Kode Etik Profesi Polri memiliki empat ruang lingkup yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian.

Baca Juga  Diskusi Online "Upaya Daerah Dalam Menegakkan Sumber Pertumbuhan Ekonomi Di Masa Pandemi"

“pada sosialisasi ini akan dipaparkan secar rinci maksud dari Perpol no 7, Tahun 2022. Untuk itu kepada perwakilan Satker maupun Polres agar dapat memahami sehingga dapat disampaikan ulang kejajarannya,” tegasnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru