Bengkulu Selatan – Membahas terhadap telaahan teknis usulan perubahan kawasan hutan dalam rangka review RTRW Propinsi Bengkulu pada Lokus BS.4. Kamis, (2/3) Bupati, Gusnan Mulyadi didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kepala Bidang Perekonomian, SDA dan Infrastruktur Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan melaksanakan Rapat bersama Tim Terpadu Kementerian LHK Republik Indonesia di Gedung Direktorat Jenderal PKTL komplek Manggala Wana Bakti KLHK.
Dalam rapat ini dihasilkan rekomendasi dan masukan kepada Menteri LHK RI dalam persetujuan dan penetapan perubahan peruntukan Kawasan Hutan yang direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan permukiman perdesaan dan pengembangan lahan sawah dilindungi di Kabupaten Bengkulu Selatan.(BR1)












