Bupati Bu Bersama Unsur Tripika Raker Strategis Stressing Penerapan Prokes Pencegahan Covid-19

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melaksanakan rapat kerja (raker) bersama Unsur Tripika tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan, di taman pemda BU,Selasa (15/12/2020).

Hadir dalam acara tersebut Ir.H Mian Bupati BU,Letkol INF Agung Pramudyo Saksono SH,M.Si Dandim 0423 BU,Elwin Agustian Kahar,SH,MH Kajari BU,Herliansyah S.Ag,MH Kamenag BU,Kompol.PM Amin Wakapolres BU,Dr.Haryadi,S.Pd,MM,M.Si Sekdakab BU ,Segenap unsur Tripika Tim gugus tugas tingkat kabupaten dan kecamatan.

Baca Juga  Indikasi Korupsi Pada Kegiatan Fiktip, Kades Pasar Ngalam Seluma di Laporkan Ormas Pijar ke APH

Kesempatan tersebut Ir.H.Mian menegaskan bahwa pemerintah bersama unsur Tripika dan tim gugus kecamatan berupaya meningkatkan pengawasan dan memberikan pemahaman agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

 

“Rapat hari ini menegaskan kembali, merubah pola pikir masyarakat agar tidak boleh mengabaikan terhadap protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19,”ujarnya.

 

Disamping itu,  rapat satgas mensiasati dengan adanya payung hukum yang jelas, maka dari itu kita susun draf perda tentang Protokol kesehatan dan pencegahan penyakit menular khususnya Covid-19.

Baca Juga  Tindaklanjuti Usulan Warga, Dewan Kota Teuku dan PUPR Tinjau Lokasi Jalan Rusak di Padang Serai 

 

“Saat ini kita akan menghadapi natal dan tahun baru, oleh karena itu perlu bersama-sama antisipasi jangan sampai terjadi krumunan masa,boleh dalam jumlah terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan,”terangnya.

 

Sementara itu disampaikan, Letkol Inf Agung Pramudyo Saksono SH MSi Dandim 0423 BU bahwa diperlukan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan .

Baca Juga  Korem 073/Makutarama Panen Raya Jagung Di Desa Karangasem Grobogan

 

“Apapun isinya peraturan-peraturan daerah ini nanti, kita mengacu di daerah – daerah lain maupun sesuai situasi di BU agar efektif dan efesien dan dapat berjalan dengan baik. Kita harus tegas dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat bahwa aturan yang dibuat pemerintah untuk menyelamatkan mereka agar tidak tidak terpapar Covid-19. Jika aturan sudah diterapkan kita kawal sepenuhnya terutama satgas, pemerintah daerah, TNI, Polri harus tegas menerapkan aturannya,”sampainya.

Share

Tinggalkan Balasan