Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com.– Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap membuka secara resmi acara Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara yang digelar di Ruang Command Center Setdakab Bengkulu Utara pada Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyepakati rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Bengkulu Utara.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi instrumen hukum dalam bidang perencanaan dan pengelolaan lingkungan, sebagai bagian dari komitmen daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan pentingnya forum ini sebagai wadah bersama untuk menyusun strategi perlindungan lingkungan yang berkelanjutan dan partisipatif.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini kita harapkan dapat secara terbuka dan konstruktif menyepakati kebijakan, strategi, dan indikasi program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Bengkulu Utara, dan menghasilkan kesepakatan sesuai prosedural yang merupakan komitmen pemerintah daerah dalam membangun masa depan yang berketahanan dan berdaya saing,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan harapannya agar agenda ini dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari perencanaan jangka menengah daerah ke depan.
“Tujuannya agar lingkungan hidup Kabupaten Bengkulu Utara akan menjadi lebih baik. Saya berharap ini bisa dikelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara. Maka hari ini kita berkonsultasi melihat desa dan wilayahnya masing-masing untuk memberi masukan, saran seperti apa hingga ini menjadi agenda kita dalam RPJMD tahun 2026 ke depan,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara ini jajaran OPD, Camat, Perwakilan Instansi Vertikal, Kepala Desa dalam lingkup Kota Kecamatan Arga Makmur dan Kecamatan Padang Jaya, akademisi, perwakilan perusahaan, serta undangan lainnya. (BR)












