Bupati Kepahiang Hidayatullah Dan Pimpinan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD

- Penulis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepahiang Hidayatullah Dan Pimpinan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD

Kepahiang,Bitarfflesia.com – Bupati dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 dan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dalam rapat Paripurna yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada selasa 24/08/2021.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD kabupaten kepahiang Eko Guntoro,SH dalam rapat paripurna menyampaikan hasil pembahasan badan anggaran DPRD berupa Proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran 2022 dan Proyeksi pendapatan dan pembiayaan perubahan APBD tahun 2021.

“Pendapatan daerah senilai Rp 902.568.348.642.00 dengan rincian Pendapatan asli daerah Rp38.884.340.652.00, pendapatan transfer Rp846.484.507.990.00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp17.199.500.000,00,” Urai Eko Guntoro.

Belanja daerah lanjut eko, senilai Rp1.173.741.441.727,00. Rinciannya Belanja operasi sebesar Rp599.778.023.516,00. Belanja modal sebesar Rp439.476.909.771,00. Belanja tak terduga sebesar Rp2.200.000.000,00. Belanja Transfer senilai Rp132.286.508.440,00. Adapun penerimaan pembiayaan daerah berupa silpa tahun anggaran selanjutnya berupa penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp150.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp17.298.266.500,00.

“Dengan demikian defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto dalam KUA/PPAS APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp138.471.359.585,00, “sampai Eko Guntoro.

Sedangkan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah perubahan APBD Tahun 2021 setelah perubahan adalah Pendapatan sebesar Rp784.454.392.653,00. Bertambah Rp10.642.684.005,00, Pendapatan asli daerah setelah perubahan Rp42.367.652.744,00 atau bertambah Rp2.437.205.995,00. Pendapatan transfer sebesar Rp724.887.239.909,00 atau bertambah sebesar Rp13.079.890.000,00. Kemudian pendapatan daerah lainnya yang sah setelah perubahan Rp17.199.500.000,00.

“Kemudian belanja daerah setelah perubahan senilai Rp52.947.071.715,00 atau bertambah Rp70.148.261.557,00, selanjutnya belanja operasi setelah perubahan sebesar Rp542.931.953.324,00 atau bertambah Rp42.267.437.213,00. Belanja Modal setelah perubahan sebesar Rp160.625.692.607,00 atau bertambah Rp15.827.907.000,00. Belanja tidak terduga menjadi Rp5.000.000.000,00 atau bertambah Rp3.000.000.000,00. Belanja Transfer sebesar Rp144.389.425.784,00 atau bertambah Rp9.052.917.344,00. Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp14.910.243.778,01 atau bertambah Rp9.910.243.778,01. Adapun pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp11.298.266.500,00 atau berkurang senilai Rp6.000.000.000,00. Dengan demikian defisit anggaran setelah pembiayaan netto sebesar Rp64.880.701.783,99,” papar juru bicara banggar Eko Guntoro,SH.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD kabupaten Kepahiang, Dalam Rangka HUT ke- 20 Tahun 2024

Eko Guntoro juga meminta Bupati Kepahiang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengsinkronkan KUA/PPAS APBD pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Setelahnya Sekretaris DPRD Roland Yudhistira,M.Si membacakan Naskah Nota Kesepakatan yang ditanda tangani Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang.

Pada kesempatan yang sama Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang dengan 7 prioritas pembangunan pada tahun 2022.

“Pertama pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan dan pengembangan pelayanan dasar masyarakat. Kedua peningkatan standar pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, keuangan dan penerapan e-govermant serta penegakan supremasi hukum. Ketiga pembangunan dan peningkatan infrastruktur. Keempat revitalisasi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan. Kelima peningkatan perekonomian kerakyatan serta penciptaan iklim usaha dan investasi. Keenam pengelolaan Sumber daya alam lingkungan hidup dan mitigasi bencana. Ketujuh reformasi birokrasi dan tata kelola,” papar Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang   yang memimpin rapat paripurna mengatakan akan menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut sesuai regulasi yang ada.

“Nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD akan ditindaklanjuti sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Bupati Kepahiang nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022,” jelas Windra Purnawan.

Dia menambahkan terkait defisit anggaran yang besar DPRD bersama TAPD akan kembali melakukan pembahasan dalam rancangan Perda APBD 2022 dan Rancangan perda perubahan APBD Tahun 2021.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan,SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH serta dihadiri 22 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Hadir juga dalam rapat paripurna Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.IP, Unsur Forkopimda, kepala instansi Vertikal, direktur BUMD dan kepala OPD dalam Lingkup pemerintah kabupaten kepahiang.”(br).

Penandatanganan  Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD Anatar bupati Kepahiang, Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU  Dan Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota
RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB