Bupati Mian Bersama Forkopimda Tinjau 2 Posko Pengamanan Larangan Mudik

- Penulis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bengkulu Utara, Mian bersama Forkopimda saat meninjau posko larangan mudik lebaran, sabtu pagi (8/5/2021).

 

Bengkulu Utara.Beritarafflesia.com – Larangan mudik Lebaran 2021 mulai diberlakukan pada Kamis (6/5/2021), sampai Senin (17/5/2021). Dalam rangka memastikan kesiapan seluruh personil pos penyekatan larangan mudik lebaran, Bupati Bengkulu Utara bersama Kapolres dan Danim 0423 Bengkulu Utara meninjau 2 Posko Pengamanan Operasi Ketupat Nala 2021, yakni di Kecamatan Air Napal dan Kecamatan Girimulya. Sabtu Pagi, (8/4/2021).

Posko pengamanan larangan mudik lebaran

Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian bersama Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH, dan Dandim 0423 BU Letkol Arh. Agung P Saksono, S.Sos, M.Si pertama meninjau Posko yang ada di Desa Pasar Bembah Kecamatan Air Napal perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara – Benteng, dan dilanjutkan perjalanan ke titik Posko Kecamatan Girimulya untuk meninjau kesiapan dalam mengantisipasi mobilitas kendaraan pribadi dan umum dari Luar Provinsi Bengkulu. . Bupati Mian dalam arahannya, meminta kepada seluruh personil pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam menegakkan protokol kesehatan. 

Baca Juga   Polres Bengkulu Utara Laksanakan Simulasi Sispam Kota dan TFG

” Periksa, tegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik. Mudah-mudahan dengan upaya ini dapat betul-betul meminimalisir penyebaran Covid-19. Semoga Keadaan tetap berjalan baik, kondusif, aman, dan lancar. ” Tegasnya. . Sementara itu Kapolres Bengkulu Utara menjelaskan, bahwa Pos Pengamanan Operasi Ketupat Nala 2021 ini berjumlah 3 Pos, yakni di titik perbatasan Kecamatan Air Napal, Kec. Girimulya, dan Kec. Putri Hijau. Selama operasi tersebut, petugas yang akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memberlakukan sanksi bagi yang nekat mudik.

“Petugas Pos Operasi Ketupat Nala siap untuk melakukan tugasnya dalam menegakkan ketertiban masyarakat. Untuk itu, masyarakat harus patuh untuk tidak mudik sesuai himbauan pemerintah, dan taat pada protokol kesehatan serta selalu menerapkan 3M dimanapun berada.” Jelas AKBP. Anton.

Kegiatan peninjauan tersebut turut diikuti oleh jajaran Polres BU, Kodim 0423 BU, Satpol PPBU, Dishub BU dan stakeolder terkait. (Bella)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru