Bupati Mian Lakukan Ratas Untuk Sikapi Perubahan Regulasi Tata Kelola Penggajian

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian bersama Tim Anggaran pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan rapat terbatas.

Dalam Rantas tersebut untuk menyikapi proses perubahan regulasi dalam tata kelola Penggajian Tahun 2021 per/Januari dengan menggunakan Program SIPD (Sistem Informasi Penggelolaan Daerah) dalam Penggajian di Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga  DPD HIPMIKIMDO Bengkulu Diminta Gubernur Rohidin Dukung Warung Kopi Digital

“Yang dimana dalam Pemberian Gaji melalui SIPD ini harus menyesuaikan dengan Bank pembayar Gaji dan pusat, sampai saat ini di Provinsi Bengkulu belum bisa menyelaraskan dengan pusat. Progres penerapan SIPD Ini masih masih berjalan diseluruh Indonesia dan bukan hanya terkendala di Provinsi Bengkulu saja,”terang Bupati Mian. dikantor Pemda BU Senin (4/1/2021).

Baca Juga  Irwandi Klarifikasi Tudingan Catut Nama Rekan Jurnalis

Sebagai kepala Daerah Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian mengatakan melalui Sekretaris Daerah kita melakukan Kordinasi Ke Provinsi hari ini, agar bagaimana secepatnya Hak dan Gaji para ASN ini dapat segera dibayarkan dan tidak terlambat, dan dimana Progres ini masih terus berjalan.

Share

Tinggalkan Balasan