Cafe dan Panti Pijat Meresahkan, Warga Lingkar Barat Hearing Ke DPRD Kota 

- Penulis

Selasa, 10 Mei 2022 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Cafe dan Panti Pijat, Warga Lingkar Barat Hearing Ke DPRD Kota 

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Terkait  surat masuk ke DPRD kota Bengkulu, maka komisi 1 DPRD membuka ruang kepada masyarakat RW 3 Kelurahan Lingkar Barat untuk menyampaikan aspirasinya. warga tersebut yakni Ketua RW 3, Ketua Karang Taruna, tokoh Agama, pihak kelurahan, perijinan serta Satpol PP.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut terungkap persoalan tentang keberadaan cafe dan panti pijat diwilayah kelurahan Lingkar Barat yang di anggap telah meresahkan masyarakat,sehingga para warga  dan tokoh masyarakat mendatangi ke DPRD kota guna mempertanyakan soal ijin operasi kafe dan panti pijat tersebut

Rapat pagi itu dipimpin ketua komisi 1 Bambang Hermanto yang didampingi Wakil Ketua Komisi Elvin Yanuar Syahri, Sekretaris Komisi Jaya Marta dan anggota Solihin Adnan, Muryadi, Indra Sukma dan Sasman Janilis.

Ketua Karang Taruna RW 3 Kelurahan Lingkar Barat Abdul Nurut membenarkan bahwa pihaknya mengirim surat ke Komisi 1 DPRD Kota soal keberadaabn cafe tempat hiburan malam dan Panti Pijat.

Ketua RT 8 dan 12 RW 3 kelurahan Lingkar Barat membenarkan bahwa warga disekitar cafe merasa terganggu dengan aktivitas hiburan malam itu, terpantau oleh warga bahwa aktivitas cafe terkadang sampai pukul 04.00 subuh. Menurutnya warga telah sepakat untuk meminta agar cafe itu dipindahkan dan ditutup.

“Kami selalu menjaga agar warga tidak anarkis, namun kami khawatir jika ini dibiarkan berlarut maka kami akan semakin sulit membendung kemarahan warga. Maka kami minta pihak pemerintah segera mewujudkan ketenangan dilingkungan kami,” sampai Ketua RT saat hearing ke DPRD kota pada, selasa (10/5/2022)

Disisi lain, anggota Dewan Kota Solihin Adnan mengatakan bahwa benar ada hak masyarakat untuk tinggal ditempat yang aman dan tenang. Itu semua kata Solihin Adnan diatur dalam undang undang.

Baca Juga  Kegiatan Jalan Bahagia Untuk HUT kota bengkulu ke-304, Pedagang Makanan Laris Manis

“Saya melihat wajar ketika masyarakat resah dengan keberadaan tempat hiburan malam yang dirasa mengganggu ketertiban dan ketenangan, namun disisi lain kita harus seimbang dengan persoalan,maka kita perlu cek perijinan usaha itu, jika ada ijin maka harus kita evaluasi juga ketika dianggap mengganggu ketertiban masyarakat, karena hal itu diatur dalam konstitusi negara kita,” ungkap Solihin Adnan.

Sementara itu, pihak Perijinan pemkot mengaku belum siap data terkait ijin cafe di wilayah Lingkat Barat. Sehingga belum bisa menjelaskan secara rinci berapa cafe yang berijin dan berapa rumah ibadah yang berijin.

Mendengar jawaban dari pihak perijinan itu, ketua Komisi 1 Bambang Hermanto geram, dia kecewa karena pihak perijinan belum siapkan data jumlah cafe yang berijin.

“Padahal jika didalam rapat ini kita sudah dapatkan data perijinan maka kita bisa segera tentukan sikap bersama Satpol PP. Intinya apapun yang meresahkan masyarakat dan lingkungan harus segera ditindak, saya harap pemeri tah kota segera menyikapi persoalan ini, kita pantau dalam dua bulan ini apa progresnya,” tegas Bambang.

Kemudian Kasatpol PP Kota Yusrizal mengatakan soal rumah ibadah tidak cukup dibahas singkat, karena komponen belum lengkap. Namun soal keberadaan cafe, pihak Satpol mengaku siap menindaklanjuti surat keluhan masyarakat.

“Kita siap menindaklanjuti keluhan masyarakat soal cafe dan tempat hiburan diwilayah kecamatan Gading Cempaka. Saya juga sudah cek seluruh cafe dan panti pijat, dan memang informasinya ada oknum yang urus ijin mereka,” beber Kasatpol PP.” (Ewa) (Adv)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru