Kepala dinas dinas pemerdayaan Perempuan perlindungan anak pengendaian penduduk dan keluarga Berencana (PPPAPPK) provinsi Bengkulu,Hj Foritha Ramadhani Wati,SE,M.Si Bersama Guernur Bengkulu Rohidin Marsyah Menerima Menerima piagam pengahrgaan dari Menteri Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak republik indonesia (RI)
Bengkulu,Beritarafflesia.com- selasa (28/9/2021) kemarin Pemerintah provinsi melalui dinas pemerdayaan Perempuan perlindungan anak pengendaian penduduk dan keluarga Berencana (PPPAPPK) provinsi Bengkulu. Menerima piagam pengahrgaan dari Menteri Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak republik indonesia (RI)
Kepala dinas dinas pemerdayaan Perempuan perlindungan anak pengendaian penduduk dan keluarga Berencana (PPPAPPK) provinsi Bengkulu,Hj Foritha Ramadhani Wati,SE,M.Si menunjuk kan piagam pengahrgaan dari Menteri Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak republik indonesia (RI)
Menurut kepala dinas dinas pemerdayaan Perempuan perlindungan anak pengendaian penduduk dan keluarga Berencana (PPPAPPK) provinsi Bengkulu,Hj Foritha Ramadhani Wati,SE,M.Si Mengungkapkan, ia mewakili pemerintah provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih atas Penghargaan yang diberikan oleh Menteri Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak republik indonesia (RI)
“Dengan mendapat penghargaan ini kami akan terus meningkatkan kinerja demi untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif transparan dan akuntabel serta beroriantasi dengan hasil,demi untuk mewujudkan target kinerja” Ungkap Foritha kepada media ini,rabu (29/9/2021)
Guernur Bengkulu Rohidin Marsyah Menerima Menerima piagam pengahrgaan dari Menteri Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak republik indonesia (RI)
Ia menambahkan,Penghargaan yang di terima itu sebagai anugerah,karena baginya untuk mencapai target dalam kinerja tersebut membutuhkan waktu yang sangat panjang.
“ Kita mengucapkan terima kasih kepeda pemerintah pusat atas pemberian penghargan ini, Bisa di bayangkan dari tahun 2020, baru tahun ini pemerintah provinsi menerima Anugerah Parahita Ekapraya yang diberikan oleh Menteri Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak republik indonesia (RI)” Tutup Foritha.(Phr)