Cara Bijak Mengisi Libur Panjang di Massa Pandemi

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja membersihkan layar iklan pesan layanan masyarakat terkait penanganan COVID-19 di Jakarta, Minggu (27/9/2020). Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa penanganan pandemi COVID-19 membutuhkan kedisiplinan dan kerja keras dari seluruh komponen bangsa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Pekerja membersihkan layar iklan pesan layanan masyarakat terkait penanganan COVID-19 di Jakarta, Minggu (27/9/2020). Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa penanganan pandemi COVID-19 membutuhkan kedisiplinan dan kerja keras dari seluruh komponen bangsa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Beritarafflesia.com- Libur panjang di depan mata. Pemerintah pada Senin (19/10/2020) telah memutuskan tanggl 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Ada waktu lima hari masyarakat bisa menikmati libur.

Libur panjang, seperti yang sudah terjadi sebelumnya, biasanya akan dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian. Entah rekreasi atau pulang kampung. Saat pandemi Covid-19 belum reda, hal ini menimbulkan kekhawatirkan akan meningkatnya penyebaran virus.

Kekhawatiran itu sangat beralasan. Sebab belajar pada libur panjang pertama saat lebaran, angka kasus harian tembus 1.000an. Begitu juga saat libur panjang HUT RI dan Tahun Baru Islam, angka kasus harian tembus 3.000.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo memprediksi pada libur panjang kali ini masyarakat akan antusias bepergian ke tempat-tempat wisata. “Selama tujuh bulan ini masyarakat tidak berani keluar rumah. Karena sudah lama keinginan berlibur pasti akan tinggi,” katanya dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube resmi BNPB, Rabu (21/10/2020).

Meski keinginan itu tinggi, Doni meminta agar masyarakat memikirkan kembali jika ingin bepergian ke luar rumah. Mengisi liburan tidak harus pergi ke tempat wisata tapi bisa juga dilakukan di rumah dengan berbagai kegiatan. “Kalau pun terpaksa jangan lupa protokol kesehatan,” ujarnya.

Wanti-wanti kemungkinan lonjakan disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Ia memprediksi, libur panjang akhir Oktober ini berpotensi memunculkan lonjakan kasus Covid-19 harian dan kumulatif mingguan hingga 118 persen selama 2 pekan.

Agar lonjakan tak terjadi, Wiku meminta masyarakat tak pergi ke luar kota di saat libur nanti. Jika pun mau ke luar kota hendaknya dilakukan untuk urusan mendesak dan tetap mematuhi protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan.

Baca Juga  Warga Tidak Patuh Prokes, Babinsa Imbau dan Bagikan Masker

“Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada,” katanya dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/10/2020).

Wiku juga mendorong perusahaan untuk mendata karyawannya yang hendak bepergian ke luar kota saat libur panjang ini. Terutama mereka yang akan menerabas zona merah atau orange.

Berdasar hasil penelitian Yilmazkuday, kata Wiku, 1 persen peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan. Bahkan pengurangan 1 persen mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan.

Sementara pengurangan 1 persen kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan maupun tempat rekreasi, akan mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan.

“Bisa kita bayangkan berapa banyak nyawa yang bisa kita lindungi dengan pengurangan kunjungan seperti itu,” ujar Wiku.

Peringatan serupa pernah disampaikan Presiden Joko Widodo. Saat membuka rapat terbatas Senin (19/10/2020), Presiden meminta agar masyarakat bijak memanfaatkan liburan ini. Jangan sampai libur panjang malah menimbulkan lonjakan kasus. Karena itu, Jokowi meminta jajarannya membuat strategi agar angka penularan tak naik.

Permintaan itu langsung direspons Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Mendagri pun menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah.

Ada 11 arahan dalam surat edaran nomor 440/5876/SJ itu. Di antaranya, kepala daerah diminta mengimbau masyarakat untuk menghindari melakukan perjalanan.

Ada juga permintaan agar daerah mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan dan membatasi jumlah wisatawan sampai 50 persen.

Karenanya, agar kasus penularan tidak melonjak, pikirkan kembali niat Anda bepergian, terutama ke zona-zona yang masih merah dan orange. (Pekerja membersihkan layar iklan pesan layanan masyarakat terkait penanganan COVID-19 di Jakarta, Minggu (27/9/2020)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional
Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis dan Sambang ke SDN Bale, Perkuat Kedekatan Humanis dengan Masyarakat
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Ungkap Kedepankan 4 Konsep Smart City
Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026
Ditreskrimsus Polda Bengkulu Bongkar Dugaan Pengemasan Ilegal Minyakkita Satu Tersangka Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day
Peringati May Day 2026, Kapolda Bengkulu Jalan Santai Bersama Buruh Pererat Sinergi dan Kebersamaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:36 WIB

Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:25 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Ungkap Kedepankan 4 Konsep Smart City

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:34 WIB

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:30 WIB

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Bongkar Dugaan Pengemasan Ilegal Minyakkita Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:13 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru