Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kasus pencurian kembali terjadi, pelaku berinisial YD (19) yang beralamat di jalan Halmahera Perumahan Vila Danau Indah, I RT 14 RW 01 Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Pemuda YD di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian. (4/10/2021)
Kapolsek Teluk Segara, AKP. Bimo Wira Baskara, mengatakan Kejadian terjadi saat korban ATW(27) sedang berada di rumahnya sedang beristirahat saat itu terdengar seperti ada barang yang jatuh dari luar rumah sontak korban langsung keluar dan mengecek sangkar burungnya yang di gantung di teras depan rumahnya sudah jatuh dan Burung Murai Batu miliknya sudah hilang.
Korban kemudian mencari burungnya namun tidak juga ditemukan, korban melihat ada seorang pria yang berada dijalan sedang bergegas menghidupkan sepeda motor, korban yang curiga kemudian menghampiri pria tersebut dan melakukan pemeriksaan jaket yang di pakai pria tersebut dan saat itu ditemukan 1(satu) ekor burung miliki korban berada di dalam jaket yang di gunakan pria itu, setalah korban bertanya perihal burung tersebut ia mengakui bahwa burung tersebut adalah milik korban yang dia ambil dari sangkar yang di gantung di teras depan rumah.
“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah), ungkapnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Teluk Segara untuk diamankan dan diminta keterangan serta membuat laporan tertulis kepada polisi dan di kenai Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (Phr)












