Curi Burung, Pemuda 19 Tahun Di Amankan Polisi

- Penulis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com-  Kasus pencurian kembali terjadi, pelaku  berinisial YD (19) yang beralamat di jalan Halmahera Perumahan Vila Danau Indah, I RT 14 RW 01 Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Pemuda YD di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian. (4/10/2021)

Kapolsek Teluk Segara, AKP. Bimo Wira Baskara, mengatakan Kejadian terjadi saat korban ATW(27) sedang berada di rumahnya sedang beristirahat saat itu terdengar seperti ada barang yang jatuh dari luar rumah sontak korban langsung keluar dan mengecek sangkar burungnya yang di gantung di teras depan rumahnya sudah jatuh dan Burung Murai Batu miliknya sudah hilang.

Korban kemudian mencari burungnya namun tidak juga ditemukan, korban melihat ada seorang pria yang berada dijalan sedang bergegas menghidupkan sepeda motor, korban yang curiga kemudian menghampiri pria tersebut dan  melakukan pemeriksaan jaket yang di pakai pria tersebut dan saat itu ditemukan 1(satu) ekor burung miliki korban berada di dalam jaket yang di gunakan pria itu, setalah korban bertanya perihal burung tersebut ia mengakui bahwa burung tersebut adalah milik korban yang dia ambil dari sangkar yang di gantung di teras depan rumah.

Baca Juga  Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Dukung Arahan Presiden Fokus Pertanian Tahun 2024

“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah), ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Teluk Segara untuk diamankan dan diminta keterangan serta membuat laporan tertulis kepada polisi dan di kenai Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan
Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel
Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka
Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo
Sempat Melawan Petugas, Satu Anggota KKB Puncak Jaya Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:17 WIB

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 21 April 2026 - 16:51 WIB

Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 16:46 WIB

Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Selasa, 21 April 2026 - 16:43 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Berita Terbaru