Dedy Wahyudi Larang Keras Sekolah Tahan Ijazah Siswa

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskanĀ larangan keras bagi sekolah menahan ijazah siswa , baik di tingkat SDN, SMPN, dan SLBN di bawah naungan Pemkot.

Penegasan ini dituangkan dalam Surat Instruksi Walikota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2025 , yang dikeluarkan langsung oleh Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi .

Baca Juga  Walikota Dedi Wahyudi Serius Hadirkan Rumah Sakit Merah Putih Spesialis Mata di Bengkulu

ā€œPendidikan gratis adalah program utama Pemkot Bengkulu. Tidak boleh ada siswa yang kesulitan mendapatkan hak pendidikannya hanya karena masalah administrasi. Sekolah dilarang mengadakan ijazah dengan alasan apa pun,ā€ ujar Dedy Wahyudi.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Apresiasi Polda dan Polresta Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kandang

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan dan aduan masyarakat yang masih menemukan sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan administrasi.

Program ā€œMerdeka Ijazahā€ sendiri muncul dari kepedulian pimpinan terhadap warga yang melaporkan bahwa ijazah mereka belum diterbitkan karena tidak mampu membayar tunggakan yang ditetapkan oleh sekolah. (Afs)

Share