Delapan Fraksi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Lanjut Pembahasannya

- Penulis

Senin, 5 Juli 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Gelar paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (sisa perhitungan) dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (5/7/2021)

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Seluruh Fraksi yang ada di DRPD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya.

Persetujuan dari delapan fraksi itu disampaikan saat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (sisa perhitungan) dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (5/7).

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrohim, kami dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan ini menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020 dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, dilanjutkan pembahasannya ke tahap selanjutnya, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” sebut Edwar Syamsi selaku juru bicara menyampaikan pandangan umum dari fraksi PDI-P.

Baca Juga  Pembatasan Penggunaan Solar Bersubsidi, Pemprov Bengkulu Pertimbangkan Kondisi Ekonomi Masyarakat

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri, dihadiri Sekda Provinsi Hamka Sabri, mewakili Gubernur Bengkulu.

DPRD Gelar paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (sisa perhitungan) dan RPJMD Provinsi Bengkulu 2021-2026, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (5/7/2021)

 

Pada Rapat Paripurna sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2020 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang ada, maka tahap selanjutnya yaitu, Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” sampai Ihsan Fajri, di penghujung Rapat Paripurna”.ADV(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemdes Bandung Baru Salurkan BLT-DD Tahun 2026 kepada 9 KPM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:44 WIB