DidugaTipu Rp1,7,Pengurus Kadin Provinsi Dilapor Warga Serang Kepolda Bengkulu

- Penulis

Minggu, 13 Maret 2022 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Menipu Rp 1,7 M, Pengurus Kadin Dilapor ke Polda Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Bengkulu berinisial YM, dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh Moch Wisnu Pahreza (26), warga Kelurahan Taktakan Kecamatan Taktakan Kota Serang, Provinsi Banten. YM dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan di SPKT Polda Bengkulu pada Rabu (9/3/2022) lalu oleh pelapor.

Dalam laporannya, pelapor mengaku melaporkan ke penegak hukum karena tidak ada i’tikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan urusan antara keduanya.

Disebutkan, korban mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 1.756.000.000 kepada terlapor untuk pinjaman modal guna kegiatan proyek penanganan longsoran di Nakau-Kepahiang. Dalam perjanjiannya, uang tersebut akan dikembalikan pada 30 Desember 2021. Namun hingga waktu yang disepakati, uang tidak dikembalikan kepada korban.

Baca Juga  Pemprov Jadwalkan Pemanggilan Pertamina Pulau Baai Bengkulu Terkait Penyaluran BBM Bersubsidi

“Saya merasa dirugikan, dan tidak ada i’tikad baik dari terlapor, makanya saya membuat laporan ke Polda Bengkulu,” kata pelapor.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Prinsipnya setiap ada laporan masyarakat akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Sudarno saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/3/2022), dilansir dari Bengkulutoday.com.

Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada terlapor, hingga berita ini tayangkan pihak terlapor belum bisa di temui, sehingga Berita ini di tayangkan belum ada keterangan dari terlapor.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru