Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Beni Rasdiwansyah
Kota Bengkulu.Beritarafflesia.com – Dinas Pendidikan Kota Bengkulu sebelumnya mengeluarkan surat edaran terkait larangan mengadakan kegiatan perpisahan di tingkat sekolah. Namun kondisi meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bengkulu pihak Diknas kembali mengusulkan larangan siswa siswi menggelar kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Jumat (30/4/2021).
Sekolah yang ada di Kota Bengkulu, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP. Untuk sementara tidak lagi melakukan kegiatan belajar tatap muka hingga keadaan lingkungan di kota Bengkulu membaik. Mengigat penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan yang sangat serius “Sebelumnya kita sudah mengusulkan larangan menggelar acara perpisahan sekolah, sekarang ini kita kembali usulkan lagi larangan tatap muka disekolah, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, yang ada di Kota Bengkulu. Mengingat banyaknya pertimbangan, di sebabkan penyebaran Covid-19 di Kota Bengkulu, kami sudah menggusulkan tinggal menunggu persetujuan kepala daerah lagi.” jelas Beni.
Langkah tersebut harus dilakukan mengingat saat ini angka kasus Covid-19 di Kota Bengkulu diam-diam penyebarannya mengalami peningkatan. Berdasarkan keterangan dari pihak Dirut RSHD Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, kasus penyebaran positif Covid-19 mengalami peningkatan, kasus meninggal dunia yang cukup drastis. (Joe)












