Dilimpahkan Ke Jaksa, Mantan Ketua KONI Tetap Ditahan

- Penulis

Jumat, 10 September 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Dilimpahkan Ke Jaksa, Mantan Ketua KONI Tetap Ditahan

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Tersangka kasus dugaan penipuan dana hibah KONI Bengkulu Mufran Imron, Kamis (9/9) siang akhirnya diserahkan ke jaksa penuntut oleh penyidik Tipikor Polda Bengkulu. Mufran dikatakan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol aries Andhi, tetap ditahan.

“Siang ini kita akan melimpahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana kasus korupsi, yang merugikan negara kurang lebih sebesar sebelas miliar rupiah, tersangka ini saudara Mufran merupakan ketua KONI, selanjutnya setelah diserahkan (ke jaksa penuntut umum), berikutnya tetap dilakukan penahanan di rutan Polda bengkulu”. ujar Kombes Pol Aries.

Baca Juga  Sampaikan Pemberitaan, Gubernur Rohidin Imbau Perusahaan Media Berikan Warna & Energi Positif Bagi Pembangunan Bengkulu

Sementara itu, tersangka sepertinya membantah kasus tersebut merugikan negara hingga sebelas miliar rupiah tersebut.

“Nanti di pengadilan, kerugian dari mana anda tahu, pengadilan nanti yang bicara,” ujar Mufran Imron terlihat emosi.”(rn)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan
Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel
Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka
Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo
Sempat Melawan Petugas, Satu Anggota KKB Puncak Jaya Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:17 WIB

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 21 April 2026 - 16:51 WIB

Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 16:46 WIB

Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Selasa, 21 April 2026 - 16:43 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Berita Terbaru