Dinas P3A-PPKB Gelar Rembuk Stunting Dan Penandatanganan Komitmen Bersama Dalam Percepatan Pencegahan Dan Penanganan Stunting Terintegrasi

Dinas P3A-PPKB Gelar Rembuk Stunting Dan Penandatanganan Komitmen Bersama Dalam Percepatan Pencegahan Dan Penanganan Stunting Terintegrasi

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong gelar Rembuk Stunting Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024.

Kegiatan yang mengambil tema ā€œBebaskan keluarga dari stunting menuju generasi Rejang Lebong yang beriman serta bertaqwa, sehat cerdas dan produktifā€ tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Kab. Rejang Lebong, Dr. H. Asli Samin,S.Kep,M.Kes di Gedung Pola Pemkab Rejang Lebong, Jumā€™at, (17/5) siang.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas DP3A ā€“ PPKB Kab. Rejang Lebong, Sutan Alim, S.Sos dalam laporannya mengatakan tujuan dilaksanakannya rembuk stunting Kab. Rejang Lebong Tahun 2024 ini adalah untuk melakukan koordinasi, penyamaan persepsi, penyiapan data calon sasaran dan jenis ragam kegiatan percepatan penanganan stunting secara konvergensi di kabupaten.

Kemudian mendeklarasikan penurunan stunting komitmen percepatan dan membangun percepatan komitmen publik dalam penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga  Peras Poktan, Oknum Wartawan Kena OTT

ā€œPeserta pada rapat ini berjumlah 100 orang yang berasal dari 50 orang dari TPPS tingkat Kabupaten Rejang Lebong, 10 dari TPPS tingkat kecamatan lokus stunting, 23 dari TPPS tingkat desa/kelurahan lokus stunting dan 17 dari organisasi profesi, akademik dan BUMN,ā€ pungkasnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kab. Rejang Lebong, Dr. H. Asli Samin, S.Kep, M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa stunting termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah.

Maka, lanjut Asli Samin, untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan.

ā€œSeperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku. Artinya intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini,ā€ ujar Asli Samin.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada tahun 2022 prevalensi stunting Kabupaten Rejang Lebong sebesar 20,2% (tiga terbawah di provinsi bengkulu). Pada tahun 2023 mengalami kenaikan 8,4%, pada saat ini prevalensi stunting sebesar 28,6% dan tertinggi di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Disnakertrans Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang ā€“ Undangan Ketenagakerjaan

ā€œsaya mengajak semua, untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitasnya, dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, penguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya,ā€ ujar Asli Samin.

ā€œKarena tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini pastinya sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan,ā€ tambahnya.

ā€œSaya ucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, perangkat pemerintah daerah dan segenap elemen pemangku kepentingan, atas kerjasama dan dukungannya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong bebas stunting,ā€ tutupnya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penanda tanganan komitmen bersama pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan lintas sektor pada rembuk stunting untuk melaksanakan percepatan pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Kab. Rejang Lebong tahun 2024.

Baca Juga  Kepala Distankan Rejang LebongĀ  Pantau Panen Jagung di Pungguk Lalang

Kami pemerintah Kab. Rejang Lebong dan lintas sektor menyatakan berkomitmen untuk 1. Menurunkan persentase balita stunting sekurangnya 2% setiap tahun.
2. Peningkatan kualitas intervensi pada lokasi fokus prioritas pencegahan dan penanganan stunting serta anggaran yang mendukung baik dari APBD maupun dana desa.
3. Peningkatan kinerja kelembagaan TPPS melalui efektivitas koordinasi dan kinerja setiap bidang.
4. Pengembangan kemitraan lintas sektor serta optimalisasi praktik baik dalam rangka perubahan perilaku masyarakat untuk percepatan penurunan stunting.
5. Segera melakukan intervensi terpadu terhadap balita yang teridentifikasi dan tervalidasi stunting bersama lintas sektor.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala OPD, perwakilan FKPD, Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Bengkulu, Satgas Stunting Provinsi Bengkulu, Organisasi Profesi dan BUMN, Seluruh tim percepatan penurunan stunting Kab. Rejang Lebong dan seluruh Kepala Desa/Lurah Lokus Stunting 2025.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan