Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dinas pemerdayaan perempuan,Perlindungan anak,pengendalian penduduk dan keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Bengkulu mengelar acara Capacity BuildingĀ dengan tema āPengembangan Kegiatan Masyarakat Untuk Peningkatan Kualitas Keluarga kewenangan provinsi, Ā di Aula Hotel Rafflesia, Kamis (8/4/2021).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi BengkuluĀ Hj. Foritha Ramdhani Wati, SE.,M.Si
Kemudian di Hadari mayoritas kaum perempuan, serta anak muda dari organisasi Genre Provinsi Bengkulu serta Forum Anak Provinsi Bengkulu. Salah satu visi-misi yang di ungkapkan oleh pemateri tersebut adalah mensejahterakan perempuan dan anak. Untuk mewujudkan itu, ada 8 Fungsi yang harus dilaksanakan Perempuan khususnya provinsi Bengkulu, diantaranya;
- Fungsi Agama
- Fungsi Sosial Budaya
- Fungsi Cinta dan Kasih Sayang
- Fungsi Perlindungan
- Fungsi Reproduksi
- Fungsi Pendidikan
- Fungsi Ekonomi
- Fungsi Lingkungan
Dalam penyampaian Hj. Foritha menjelaskan, bahwa yang perlu di tanamkan kepada anak adalahĀ mainset/Ā Pola pikir, dimana dalam delapan fungsi tersebut adalah tangga untuk menuju keluarga berencana.
āSekarang kita ubah pola pikir, berencana itu keren. Berencana itu bukan tentang slogan dua anak cukup, tapi poin nya adalah bagaimana merencanakan ketahanan keluarga. Punya tiga anak atau lebih boleh, asalkan bisa membangun ketahanan keluargaā Ujar Foritha. (WR)














