Dinkes Bengkulu Selatan Ikuti Arahan Sesuai SK Empat Menteri Tentang UKS

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Dinkes Bengkulu Selatan Ikuti Arahan Sesuai SK Empat Menteri Tentang UKS

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.Com-Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kemenag Bengkulu Selatan dan Cabdin wilayah III Manna melakukan  penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama.

Inovasi ini diluncurkan oleh Dinas Kesehatan dengan mengikuti sesuai empat Surat Keputusan (SK) empat Menteri tentang Usaha Kesehatan Sekolah(UKS). Yang mana nantinya tenaga kesehatan yang ada di UKS setiap sekolah harus mempunyai SK dari Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Didi Ruslan, M.Kes menyampaikan, dengan adanya SK berasal dari Dinas Kesehatan, maka legalitas  tenaga kesehatan yang ada di UKS memang benar – benar diakui atau jelas, sehingga nantinya setiap persoalan kesehatan bisa ditangani secepatnya.

“Selama ini petugas UKS yang ada di setiap sekolah  belum berada dibawah naungan Dinas Kesehatan. Untuk UKS ini tidak ada paksaan. Itu khusus bagi sekolah yang mampu saja.

Intinya, kalau sekolah memiliki UKS tenaga kesehatan wajib mendapatkan SK dari Dinas Kesehatan. Sama halnya dengan bidan desa,”papar Didi.

Baca Juga  Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Revisi Perda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum

Tapi, lanjutnya,  hal itu tidak dipaksakan. Itu bagi sekolah yang mampu saja. Tergantung dengan kemampuan sekolah membayar gaji. Apalagi UKS merupakan persyaratan untuk akreditasi sekolah itu sendiri. Untuk UKS ini akan kita tempatkan petugas kesehatan disana mulai dari tingkat,PAUD, SD, SMP,maupun SMA.

Karena dengan adanya UKS, memang tidak wajib menempatkan tenaga kesehatan. Tetapi kalau sekolah tersebut memerlukan petugas, maka dari MoU yang sudah disepakati petugasnya harus dari Dinas Kesehatan agar lebih aman. Karena petugas kesehatan yang ada di UKS akan dinaungi ataupun diawasi oleh dokter langsung.

“Inovasi ini kita lakukan berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Menteri Agama. Bahkan inovasi ini di Provinsi Bengkulu baru Kabupaten Bengkulu Selatan kemungkinan yang melakukannya,”pungkas Didi.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah
Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah
Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Perkebunan Sawit Replanting di Talang Randai, Dorong Harga TBS dan Perluasan Program
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:18 WIB

Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:17 WIB

Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Senin, 6 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:25 WIB

Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB