Kegiatan pengujian kelayakan kendaraan angkutan umum/orang dan angkutan barang di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB)
Beritarafflesia.com, Kota Bengkulu ā Dinas Perhubungan Kota Bengkulu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, salah satunya kegiatan pengujian kelayakan kendaraan angkutan umum/orang dan angkutan barang di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Di Provinsi Bengkulu cuma ada 2 tempat pengujian kendaraan yang masuk dalam kategori lulus kalibrasi yaitu UPTD PKB di Kabupaten Bengkulu Utara dan UPTD PKB Kota Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Surabaya.
Plt Kadishub Kota Bengkulu Hendri mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan untuk melakukan pengujian kendaraan secara berkala per 6 bulan sekali.
āDalam pengujian itu, akan dicek mulai dari gas emisi, rem, body kendaraan, lampu, dan kelengkapan-kelengkapan lain. Ada beberapa tahapan di pengujian itu. Ini salah satu sumber PAD kita,ā ujar Hendri dalam imbauannya, Jumat (16/7/2021).
Dikatakan Hendri, pengujian kendaraan seperti truk, box, cary, fuso, bis dan lainnya wajib karena bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik bagi penggunanya maupun bagi penumpang orang atau barang.
āDalam 1 hari ada sekitar 30 unit kendaraan yang datang untuk dilakukan pengujian. Kita juga sudah kerjasama dengan Dishub Bengkulu Tengah (Benteng) karena kita sudah MoU dengan Benteng. Kendaraan dari daerah lain boleh melakukan pengujian kendaraan bermotor di sini dengan membawa rekomendasi dari dishub setempat,ā kata Hendri.
Dalam pengujian kendaraan, sambung Hendri pihaknya sudah menggunakan BLUE-Elektronik, yakni menggunakan barkot.
āJadi sekarang tidak pakai buku lagi tapi pakai barkot. Di barkot itulah keluar data-data mobil dan terkoneksi langsung ke Kemenhub. Jadi tidak ada celah atau peluang curang atau pungli,ā demikian Hendri. (Release/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)