Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter Bio Solar Diamankan

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritaraffllesia.com. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melalui Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di wilayah Kota Bengkulu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penjualan BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu KOMPOL Mirza Gunawan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa tersangka memperoleh BBM subsidi dengan memanfaatkan sejumlah surat rekomendasi pembelian BBM milik pihak lain, kemudian menimbun dan menjual kembali kepada masyarakat yang bukan nelayan.

Pelaku membeli BBM subsidi di beberapa SPBUN menggunakan beberapa surat rekomendasi, lalu dikumpulkan dan diperjualbelikan kembali kepada pihak yang tidak berhak,” jelas Kompol Mirza Gunawan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 123 jerigen berisi BBM subsidi jenis Bio Solar dengan total 4.059 liter, serta puluhan jerigen kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas penimbunan.

Selain BBM subsidi, penyidik juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam serta sejumlah surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga  Polri Siapkan Strategi Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas: Negara Harus Hadir Jaga Momentum Ramadan dan Idul Fitri

Tersangka diketahui menguasai beberapa surat rekomendasi atas nama dirinya, istrinya maupun pihak lain.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

Polri berkomitmen memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai peruntukannya. Penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Mapolda Bengkulu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lingkungan sekitarnya. (Br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Sarpras Pelayanan Unjuk Rasa, Tekankan Personel Harus Selalu Siap
Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Mediasi Kasus Dugaan Percobaan Pencurian
Bhabinkamtibmas Kelurahan Semarang Tindak Lanjuti Aduan Warga dengan Pendekatan Humanis
Dukung Generasi Muda Berprestasi, Polda Bengkulu Serahkan Tali Kasih kepada Rafflesia Chamber Singers Kids and Teens
Kapolda Bengkulu Silaturahmi ke Walikota Bengkulu, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Kota
Diawali Yasin Bersama, Polda Bengkulu Tingkatkan Mental Spiritual Personel Melalui Binrohtal
Kapolda Bengkulu Silaturahmi ke Gubernur Bengkulu, Perkuat Sinegritas Pemprov dan Polda Bengkulu
Sat Binmas Polres Rejang Lebong Berikan Pembinaan kepada Personel Dinas Perhubungan, Perkuat Sinergitas dan Profesionalisme
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:35 WIB

Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Sarpras Pelayanan Unjuk Rasa, Tekankan Personel Harus Selalu Siap

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:14 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Semarang Tindak Lanjuti Aduan Warga dengan Pendekatan Humanis

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dukung Generasi Muda Berprestasi, Polda Bengkulu Serahkan Tali Kasih kepada Rafflesia Chamber Singers Kids and Teens

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:36 WIB

Kapolda Bengkulu Silaturahmi ke Walikota Bengkulu, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Kota

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:34 WIB

Diawali Yasin Bersama, Polda Bengkulu Tingkatkan Mental Spiritual Personel Melalui Binrohtal

Berita Terbaru

Nasional

Bali Siap Sambut IAWP 2026, Perkuat Jejaring Polwan Dunia

Jumat, 12 Jun 2026 - 15:31 WIB