Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritaraffllesia.com. – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan modus pengiriman paket travel di wilayah Kota Bengkulu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RD (52), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Operasi penangkapan dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Frengki Leo. RD ditangkap di kawasan Jalan Karya Bakti, Kelurahan Kandang Limun, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan seorang sopir travel yang membawa paket dari wilayah Rejang Lebong menuju Kota Bengkulu. Merasa ada hal mencurigakan, sopir tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan di kawasan Simpang Empat Nakau dan menemukan paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah bola lampu.

Setelah memastikan isi paket, polisi melakukan teknik controlled delivery hingga akhirnya berhasil menangkap RD sesaat setelah menerima paket tersebut di depan rumahnya.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah Bengkulu.

Polda Bengkulu berkomitmen penuh memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami tidak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat, baik pengedar maupun bandar,” tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat, termasuk sopir travel yang telah berperan aktif melaporkan hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga  Lewat Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Kepahiang Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu paket sabu yang disembunyikan di dalam bola lampu serta dua unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua RT dan koordinator perumahan. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka RD mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial D.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama berinisial D. Kami juga sedang melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti,” tutup Kombes Pol Ichsan Nur.

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polresta Bengkulu Edukasi Pelajar SD Negeri 03 tentang Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Penurunan Hadiri Pemaparan Program Kerja Mahasiswa KKN UINFAS
PJU Polda Bengkulu Jadi Pembina Upacara di Sejumlah Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar
Jakarta Bhayangkara Presisi Juara AVC Men’s Club Championship 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumiayu Hadiri Musyawarah Pemilihan Penghulu Adat dan Penghulu Syara
Polsek Selebar Amankan Harlah Fatayat NU ke-76 dan Gelar Bakti Sosial
Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Bengkulu Gelar Patroli Dialogis di Kawasan Wisata dan Pusat Perbelanjaan
Ditpolairud Polda Bengkulu Gencarkan Patroli Perairan Pulau Baai, Sasar Keselamatan Nelayan dan ABK Kapal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:12 WIB

Satlantas Polresta Bengkulu Edukasi Pelajar SD Negeri 03 tentang Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Senin, 18 Mei 2026 - 15:11 WIB

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Penurunan Hadiri Pemaparan Program Kerja Mahasiswa KKN UINFAS

Senin, 18 Mei 2026 - 13:27 WIB

PJU Polda Bengkulu Jadi Pembina Upacara di Sejumlah Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 - 07:18 WIB

Jakarta Bhayangkara Presisi Juara AVC Men’s Club Championship 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:57 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumiayu Hadiri Musyawarah Pemilihan Penghulu Adat dan Penghulu Syara

Berita Terbaru