Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Pengedar Sabu di Rejang Lebong, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritaraffllesia.com. – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Bengkulu.

Melalui Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu yang dipimpin KKasubdit 1 AKBP. Frengki Leo, A.Md
, petugas berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I yang diduga jenis sabu di Kabupaten Rejang Lebong.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

Tersangka yang diamankan berinisial FS (28), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong. Tersangka diduga terlibat dalam aktivitas memiliki, menguasai, menyimpan serta menjual narkotika golongan I yang diduga jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Ichsan Nur, S. Ik mengatakan Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan mendapat arahan pimpinan untuk melaksanakan teknik penyamaran atau undercover buy guna memastikan informasi yang diterima.

Petugas kemudian menghubungi tersangka dan menyepakati lokasi transaksi di depan sebuah minimarket yang berada di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Desa Pelalo.

Saat tersangka tiba di lokasi yang telah ditentukan, petugas langsung melakukan upaya paksa dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, enam bungkus plastik klip bening kosong, satu unit telepon genggam satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp450 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga  Audiensi Bersama DJP Bengkulu-Lampung, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Sinergitas Antar Lembaga

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Nenek” yang berada di wilayah Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Informasi tersebut saat ini masih terus didalami oleh penyidik untuk kepentingan pengembangan kasus.

Selain itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa Polda Bengkulu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Polda Bengkulu berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Kombes Pol. Ichsan Nur.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bengkulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, melakukan uji laboratorium dan penimbangan barang bukti, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Br)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Titik Kota
Tim Opsnal Gabungan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP dan Uang Tunai di Wilayah Muara Bangkahulu
Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Perkuat Patroli Preventif untuk Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Dukung Kegiatan GEMPITA, Polresta Bengkulu Bersihkan Mushola Depan Objek Wisata Benteng Marlborough
Polsek Selebar Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 dan Perawatan Uwi Ungu
Pengamanan Perayaan Waisak Tri Suci 2570 TB di Vihara Buddhayana, Polresta Bengkulu Hadir Beri Rasa Aman
Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Jati Monitoring dan Pengamanan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Jaya Monitoring Penyerahan Sapi Bantuan Presiden RI di Masjid Baitul Makmur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:17 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Pengedar Sabu di Rejang Lebong, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:06 WIB

Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar di Sejumlah Titik Kota

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:03 WIB

Tim Opsnal Gabungan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP dan Uang Tunai di Wilayah Muara Bangkahulu

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:40 WIB

Dukung Kegiatan GEMPITA, Polresta Bengkulu Bersihkan Mushola Depan Objek Wisata Benteng Marlborough

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:35 WIB

Polsek Selebar Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 dan Perawatan Uwi Ungu

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB