DPN Kibar Nasional Apresiasi Kinerja Kejagung Atas Prestasi Ungkap Mafia Migor

- Penulis

Selasa, 19 April 2022 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPN Kibar Nasional Apresiasi Kinerja Kejagung Atas Prestasi Ungkap Mafia Migor

Jakarta –Beritarafflesia.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Organisasi Kibar Nasional mengapresiasi terkait kinerja kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia atas Penyidikan kasus dugaan korupsi tentang pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya., termasuk minyak goreng yang saat ini mulai tahapan babak baru.

Di katahui saat ini pihak Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung sudah menetapkan tarsangka terhadap pejabat eselon I di Kementerian Perdagangan RI Pusat.

Pada tahapan tentang perkara kasus mavia migor ini penyidik kejaksaan agung telah memeriksa 19 saksi ahli, dan mendalami 596 dokumen maupun surat terkait, penyidik menemukan alat bukti untuk menetapkan tersangka. Dalam proses penyidikan, jajaran Gedung Bundar menyimpulkan adanya permufakatan atas dikeluarkannya perizinan ekspor ke para perusahaan eksportir.

“Yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat, yaitu telah mendistribusikan CPO/RDB (refined, bleached, deodorized) tidak sesuai dengan harga dalam negeri atau DPO (domestic market obligation) dan tidak mendistribusikan CPO sesuai DMO (domestic market obligation) yaitu 20%,” Ungkap Burhanuddin.

Ditempat Terpisah Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kibar Nasional DR.(Hc) Toto Dirgantoro yang juga sekaligus sebagai Sekjend Gabungan Perusahaan Expor Indonesia (GPEI), dan Chairman Indonesia National Shippers’ Council Pemakai jasa angkutan Logistik Indonesiamenyampaikan apresiasi terhadap kejaksaan Agung yang telah menetapkan tersangka atas Mafia Pemberi izin Kepada para pengusaha minyak goreng dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.

Baca Juga  Sabtu Berfaedah, Babinsa Sungai Pinyuh Gotong Royong Bantu Warga

“Saya mendukung penuh atas langkah-langkah yang telah diambil oleh kejaksaan agung terhadap mafia migor ini” Ujar toto

Toto dirgantoro menuturkan,  Kebijakan pemerintah seperti DPO dan DMO tersebut dinilai strategis dan menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

“seharusnya perizinan ekspor ke para perusahaan eksportir ditolak karena tidak memenuhi syarat berarti adanya permufakatan atas dikeluarkannya” tandas pak toto.

Ia menambahkan, Pihaknya meminta kepada Jaksa Agunh agar kasus ini jangan hanya berhenti disini saja, sebab tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang masih memiliki peluang untuk memeriksa ke tingkat atas nya lagi.

” Dalam kasus ini hanya pintu masuk untuk  mengungkap mafia migor” Terangnya

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kibar Nasional DR.(Hc) Toto Dirgantoro

JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah mengatakan, kegiatan beberapa perusahaan eksportir telah melawan hukum melalui kerja sama dengan salah satu pejabat di Kemendag.
Menurut Febrie, para tersangka disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perkara itu diarahkan kepada pembuktian kerugian perekonomian negara.
penyidik juga menersangkakan tiga orang swasta, yakni SMA, MPT, dan PT. SMA merujuk nama Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group. Inisial MPT adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia. Adapun PT merujuk nama Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas

“Pengungkapan perkara ini diawali dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” Pungkas febrie.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Lampung Berduka: Kapolda Hadiri Upacara Pemakaman Bripka Anumerta Arya Supena yang Gugur Dalam Tugas
Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Patroli Gabungan Polres Nabire dan Satgas Damai Cartenz Perkuat Pengamanan Wilayah
Tampung Keluhan Warga, Polsek Sukaraja Gelar Jumat Curhat di Desa Kayu Arang
Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan, Polresta Bengkulu Tempatkan Personel di Pos Pam Pantai Panjang
Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Survei IDM: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Polri Sentuh 79,2 Persen, Pengungkapan Kasus Ekonomi Khusus Jadi Sorotan
Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Polda Lampung Berduka: Kapolda Hadiri Upacara Pemakaman Bripka Anumerta Arya Supena yang Gugur Dalam Tugas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:00 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:57 WIB

Patroli Gabungan Polres Nabire dan Satgas Damai Cartenz Perkuat Pengamanan Wilayah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:08 WIB

Tampung Keluhan Warga, Polsek Sukaraja Gelar Jumat Curhat di Desa Kayu Arang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:12 WIB

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemdes Bandung Baru Salurkan BLT-DD Tahun 2026 kepada 9 KPM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:44 WIB