DPN Kibar Nasional Apresiasi Kinerja Kejagung Atas Prestasi Ungkap Mafia Migor

- Penulis

Selasa, 19 April 2022 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPN Kibar Nasional Apresiasi Kinerja Kejagung Atas Prestasi Ungkap Mafia Migor

Jakarta –Beritarafflesia.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Organisasi Kibar Nasional mengapresiasi terkait kinerja kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia atas Penyidikan kasus dugaan korupsi tentang pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya., termasuk minyak goreng yang saat ini mulai tahapan babak baru.

Di katahui saat ini pihak Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung sudah menetapkan tarsangka terhadap pejabat eselon I di Kementerian Perdagangan RI Pusat.

Pada tahapan tentang perkara kasus mavia migor ini penyidik kejaksaan agung telah memeriksa 19 saksi ahli, dan mendalami 596 dokumen maupun surat terkait, penyidik menemukan alat bukti untuk menetapkan tersangka. Dalam proses penyidikan, jajaran Gedung Bundar menyimpulkan adanya permufakatan atas dikeluarkannya perizinan ekspor ke para perusahaan eksportir.

“Yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat, yaitu telah mendistribusikan CPO/RDB (refined, bleached, deodorized) tidak sesuai dengan harga dalam negeri atau DPO (domestic market obligation) dan tidak mendistribusikan CPO sesuai DMO (domestic market obligation) yaitu 20%,” Ungkap Burhanuddin.

Ditempat Terpisah Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kibar Nasional DR.(Hc) Toto Dirgantoro yang juga sekaligus sebagai Sekjend Gabungan Perusahaan Expor Indonesia (GPEI), dan Chairman Indonesia National Shippers’ Council Pemakai jasa angkutan Logistik Indonesiamenyampaikan apresiasi terhadap kejaksaan Agung yang telah menetapkan tersangka atas Mafia Pemberi izin Kepada para pengusaha minyak goreng dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.

Baca Juga  Polri Pimpin Timnas, Pencak Silat Indonesia Borong Emas di Belgia

“Saya mendukung penuh atas langkah-langkah yang telah diambil oleh kejaksaan agung terhadap mafia migor ini” Ujar toto

Toto dirgantoro menuturkan,  Kebijakan pemerintah seperti DPO dan DMO tersebut dinilai strategis dan menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

“seharusnya perizinan ekspor ke para perusahaan eksportir ditolak karena tidak memenuhi syarat berarti adanya permufakatan atas dikeluarkannya” tandas pak toto.

Ia menambahkan, Pihaknya meminta kepada Jaksa Agunh agar kasus ini jangan hanya berhenti disini saja, sebab tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang masih memiliki peluang untuk memeriksa ke tingkat atas nya lagi.

” Dalam kasus ini hanya pintu masuk untuk  mengungkap mafia migor” Terangnya

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kibar Nasional DR.(Hc) Toto Dirgantoro

JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah mengatakan, kegiatan beberapa perusahaan eksportir telah melawan hukum melalui kerja sama dengan salah satu pejabat di Kemendag.
Menurut Febrie, para tersangka disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perkara itu diarahkan kepada pembuktian kerugian perekonomian negara.
penyidik juga menersangkakan tiga orang swasta, yakni SMA, MPT, dan PT. SMA merujuk nama Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group. Inisial MPT adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia. Adapun PT merujuk nama Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas

“Pengungkapan perkara ini diawali dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” Pungkas febrie.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Prabowo Tinjau Pameran Hari Bhayangkara ke-80, Produk Dalam Negeri Dominasi Inovasi Kepolisian
Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:59 WIB

Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Selasa, 15 September 2026 - 09:51 WIB

Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru