Bengkulu, Beritarafflesia.com.- DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus penyampaian laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait rencana materi dan jadwal kegiatan dewan, Senin (4/5/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu itu dipimpin pimpinan dewan dan dihadiri seluruh anggota DPRD serta perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Laporan Banmus disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain.
Dalam laporannya, Teuku Zulkarnain menyampaikan bahwa pada Masa Persidangan II ini DPRD akan membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya pembahasan APBD Perubahan, APBD murni, pelaksanaan reses, hingga berbagai agenda penting lainnya.
Menurutnya, padatnya agenda yang akan dijalankan membutuhkan penjadwalan yang matang agar seluruh kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien.
“Ke depan ada beberapa agenda penting seperti pembahasan APBD perubahan, APBD murni, reses, serta jadwal lainnya yang harus disusun dengan baik agar pelaksanaannya efektif dan efisien,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga akan mengagendakan pembahasan terkait rencana perampingan struktur organisasi yang melibatkan pihak eksekutif. Dalam hal tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah menyampaikan secara rinci tujuan serta indikator efisiensi dari kebijakan yang akan diterapkan.
“Kalau berbicara efisiensi, harus ada angka yang jelas. Seberapa besar efisiensi yang dihasilkan dan bagaimana efektivitasnya, itu harus dijabarkan secara rinci oleh pihak eksekutif,” tegasnya.
DPRD juga mengingatkan pentingnya kesiapan pihak eksekutif dalam menyampaikan dokumen dan bahan pembahasan secara tepat waktu. Hal itu dinilai penting guna menghindari penyampaian mendadak yang dapat menghambat proses pembahasan di legislatif.
Menurut Teuku, DPRD telah menetapkan target agar seluruh materi pembahasan, termasuk APBD Perubahan, sudah disampaikan paling lambat pada minggu kedua Juli 2026.
“Kami minta pihak eksekutif benar-benar mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, jangan sampai disampaikan mendadak sehingga tidak sempat dibahas secara optimal oleh dewan,” tambahnya.
Berita Terkait

Berita Terbaru
Berita Terkait
Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:58 WIB
Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026Senin, 3 Agustus 2026 - 14:53 WIB
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Realisasikan Pembangunan Drainasi di Wilayah DapilnyaSenin, 3 Agustus 2026 - 14:16 WIB
Pokir DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Dukung Pembangunan Drainase di RT 08 Batu UripSenin, 27 Juli 2026 - 14:31 WIB
Peringati BAB ke-80 Kementrian Agama,Kanwil Kemenag Bengkulu,dan UIN FAS Gelar Gelar Upacara di Halaman Kantor GubernurSenin, 20 Juli 2026 - 16:11 WIB
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan Gelar Reses II Tahun 2026Berita Terbaru
Kapolda Bengkulu
Jumat, 21 Agu 2026 - 20:24 WIB
Provinsi Bengkulu
Tim PKK dan DWP Bengkulu Bergerak, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lima Lokasi
Kamis, 20 Agu 2026 - 18:12 WIB
Provinsi Bengkulu
Kamis, 20 Agu 2026 - 11:06 WIB
Hukum
Rabu, 19 Agu 2026 - 15:03 WIB
Provinsi Bengkulu
Rabu, 19 Agu 2026 - 13:41 WIB

19/06/2026 | 12:12 WIB

06/05/2026 | 17:57 WIB

10/03/2026 | 18:42 WIB

22/12/2025 | 15:56 WIB
