DPRD Kab.  Seluma Akan Surati DPMPTSP untuk Proaktif Lakukan Pengawasan Terhadap Reklamasi PT BIL

Seluma,Beritarfflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma  Provinsi Bengkulu akan menyurati Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ini untuk meminta DPMPTSP  proaktif dalam melakukan pengawasan proses reklamasi lahan tambang batu bara PT Bara Indah Lestari (BIL).

“Kita akan surati DPMPTSP untuk mengawasi proses reklamasi lahan PT BIL  ini. Eks lahan tambang ini harus direklamasi sesuai aturan perundangan yang berlaku,” terang Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga  Alami Masalah Gizi Dan Pneumonia, Gustianto Datang Kunjungi Seorang Bayi
DPRD Kab.  Seluma Akan Surati DPMPTSP untuk Proaktif Lakukan Pengawasan Terhadap Reklamasi PT BIL

Dikatakannya reklamasi harus dilakukan karena ini sudah menjadi kewajiban jika perusahaan  menyatakan berhenti melakukan kegiatan penambangan. Ini harus dilakukan pengawasan, untuk memastikan proses reklamasi tersebut benar dilaksanakan.

“Kami DPRD Seluma akan aktif mengawasi. Kami minta Pemkab Seluma juga ikut proaktif memantau dan mengawasi proses reklamasi ini,” katanya.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Seluma khususnya dari Fraksi Nasdem Soroti 4 Raperda
DPRD Kab.  Seluma Akan Surati DPMPTSP untuk Proaktif Lakukan Pengawasan Terhadap Reklamasi PT BIL

Dirinya berharap pihak PT BIL mentaati dengan melaksanakan reklamasi lahan yang telah dieksplorasi untuk penambangan batubara tersebut. Lahan tersebut harus dikembalikan ke habitat semula dengan melakukan reklamasi tersebut.

“Reklamasi ini memang sudah menjadi kewajiban. Saya rasa pihak PT BIL memahami ini, jadi laksanakan reklamasi tersebut. Sementara kami hanya ingin memastikan proses reklamasi tersebut terlaksana sesuai aturannya,” demikian Nofi(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan