DPRD Kab.  Seluma Akan Surati DPMPTSP untuk Proaktif Lakukan Pengawasan Terhadap Reklamasi PT BIL

- Penulis

Sabtu, 4 Maret 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kab.  Seluma Akan Surati DPMPTSP untuk Proaktif Lakukan Pengawasan Terhadap Reklamasi PT BIL

DPRD Kab.  Seluma Akan Surati DPMPTSP untuk Proaktif Lakukan Pengawasan Terhadap Reklamasi PT BIL

Seluma,Beritarfflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma  Provinsi Bengkulu akan menyurati Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ini untuk meminta DPMPTSP  proaktif dalam melakukan pengawasan proses reklamasi lahan tambang batu bara PT Bara Indah Lestari (BIL).

“Kita akan surati DPMPTSP untuk mengawasi proses reklamasi lahan PT BIL  ini. Eks lahan tambang ini harus direklamasi sesuai aturan perundangan yang berlaku,” terang Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, Sabtu (4/3/2023).

DPRD Kab.  Seluma Akan Surati DPMPTSP untuk Proaktif Lakukan Pengawasan Terhadap Reklamasi PT BIL

Dikatakannya reklamasi harus dilakukan karena ini sudah menjadi kewajiban jika perusahaan  menyatakan berhenti melakukan kegiatan penambangan. Ini harus dilakukan pengawasan, untuk memastikan proses reklamasi tersebut benar dilaksanakan.

Baca Juga  Bupati Erwin Octavian Hadiri Pelantikan Ketua Dan Pengurus PMI Seluma Periode 2021-2026

“Kami DPRD Seluma akan aktif mengawasi. Kami minta Pemkab Seluma juga ikut proaktif memantau dan mengawasi proses reklamasi ini,” katanya.

DPRD Kab.  Seluma Akan Surati DPMPTSP untuk Proaktif Lakukan Pengawasan Terhadap Reklamasi PT BIL

Dirinya berharap pihak PT BIL mentaati dengan melaksanakan reklamasi lahan yang telah dieksplorasi untuk penambangan batubara tersebut. Lahan tersebut harus dikembalikan ke habitat semula dengan melakukan reklamasi tersebut.

“Reklamasi ini memang sudah menjadi kewajiban. Saya rasa pihak PT BIL memahami ini, jadi laksanakan reklamasi tersebut. Sementara kami hanya ingin memastikan proses reklamasi tersebut terlaksana sesuai aturannya,” demikian Nofi(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni
Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat
Pemkab Seluma Ikuti Rakor TPP ASN 2026 Bersama Kemendagri dan BKN
Ketua DWP Seluma Ikuti Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas di Jakarta
Pj. Sekda Seluma Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Ke-57 Provinsi Bengkulu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Sabtu, 29 November 2025 - 10:36 WIB

Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta

Rabu, 26 November 2025 - 15:33 WIB

Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 22 November 2025 - 13:48 WIB

Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat

Berita Terbaru