Dukung Pendidikan Anti Korupsi Masuk Mata Pelajaran Sekolah

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu H. Zainal S.Sos, M.Si.

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Komisi IV DPRD Provinsi menyatakan dukungan apabila memang pemerintah menginginkan pendidikan anti korupsi masuk dalam mata pelajaran (Mapel) di sekolah. Hal itu dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi, Zainal S.Sos, Kamis (3/6/2021).

“Kita mendukung jika memang pendidikan anti korupsi masuk dalam mata pelajaran di sekolah,” kata Zainal. Politisi PKB itu mengatakan untuk penerapannya di daerah harus didukung oleh Juklak Juknis dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan.

“Harapan kita ini ada modulnya dari Kementerian Pendidikan, supaya bukan hanya keinginan Pemprov Bengkulu saja, namun berlaku juga di seluruh Indonesia. Kalau cuman di Bengkulu saja kalau nanti timbul pertanyaan, ada apa?,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, secara pribadi sebagai A berharap agar pendidikan anti narkoba di sekolah ini benar-benar dapat direalisasikan.

“Kita juga berharap ini adalah kebijakan dari Kementrian Pendidikan,” ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menyatakan Pemprov tengah menggodok peraturan Gubernur terkait pendidikan anti korupsi. Dimana ini nantinya sebagai dasar hukum unit satuan Pendidikan menetapkan mata pelajaran anti korupsi dan menjadi bagian kurikulum pendidikan di sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Galang Donasi untuk Banjir Kalsel dan Gempa Sulbar

“Ketika peraturan Gubernur ini disahkan dirinya minta untuk diikuti dengan peraturan Bupati/Walikota agar implementasinya dilaksanakan secara bersamaan. Harapan saya peraturan Gubernur Bengkulu ini dibreakdown menjadi peraturan Bupati/Walikota agar juga diterapkan di jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan Bupati/Walikota termasuk jenjang pendidikan dibawah Kementerian Agama,” ungkapnya.

Gubernur Bengkulu dalam hal ini Pemprov Bengkulu sebelumya juga telah melaksanakan rencana aksi dan program-program sebagai upaya pencegahan korupsi di jajaran pemerintah provinsi Bengkulu. Diantaranya bersama KPK telah dilakukan pemetaan wilayah wilayah potensial terjadinya korupsi mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, penyaluran bantuan sosial, perizinan, dan pengelolaan aset manajemen ASN termasuk melakukan revitalisasi, intensifikasi dan ekstensifikasi terkait pendapatan asli daerah. (Jo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru