Edukasi Masyarakat Kaltim, Jasa Raharja Gandeng PWI

- Penulis

Kamis, 1 April 2021 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda , Beritarafflesia.com – Selama ini, ada saja masyarakat belum paham tentang keberadaan PT Jasa Raharja yang mendapat tugas negara sebagai pemberi perlindungan dan santunan kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum seperti bis, kapal laut, dan pesawat terbang. Hal itu sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 1964 dan UU Nomor 34 Tahun 1964, PT Jasa Raharja.

Agar keberadaan perusahaan pelat merah ini semakin dikenal, jajaran Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, Kamis (1/4) tadi bertandang ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim di Jalan Biola Samarinda.

“Kami sengaja datang ke sini dengan tim humas, untuk silaturahmi sekaligus ingin menjalin kerja sama yang baik dengan PWI Kaltim,” sebut Agung Abimanyu, kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda.

Kedatangan Agung dan tim, disambut Ketua PWI Kaltim Endro S. Efendi, beserta sekretaris PWI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya.

Dikatakan Agung, perusahaan yang dipimpinnya ingin menjalin kerja sama yang baik dengan para wartawan dan media yang ada di Kaltim. Menurutnya, PWI bisa menjadi salah satu organisasi yang bisa menjembatani hal tersebut.

“Mudah-mudahan, dalam waktu dekat, kita bisa membuat acara bersama, antara Jasa Raharja dan PWI Kaltim,” sambungnya.

Dikatakan, Jasa Raharja Perwakilan Samarinda membawahi beberapa daerah yakni Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Kutai Barat. Harapannya, dengan kerja sama yang baik antara Jasa Raharja dengan media massa, masyarakat akan semakin teredukasi tentang apa saja layanan Jasa Raharja.

Baca Juga  Masyarakat Kepahiang Mendukung Rohidin Agar Lanjutkan Pembangunan

Dikatakan, Jasa Raharja bertugas memberi perlindungan keselamatan bagi pengguna jalan raya, mulai dari pejalan kaki, motor hingga mobil bila terlibat insiden kecelakaan. Jaminan yang diberikan meliputi pengobatan di rumah sakit, hingga santunan yang wajib diberikan negara terhadap warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan.

Syarat mengajukan klaim asuransi dari Jasa Raharja, hanya perlu melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Pengurusan wajib dilakukan ahli waris. Sementara waktu pencairan santunan paling lambat 3 hari untuk korban meninggal dunia, sementara korban luka-luka secara otomatis menjadi tanggungan Jasa Raharja.

Menanggapi hal itu, Ketua PWI Kaltim Endro S. Efendi menyambut baik keinginan pihak Jasa Raharja. “Kami terbuka bekerja sama dengan siapa saja, apalagi tujuannya untuk kebaikan bersama,” katanya.

Endro berharap, para wartawan bisa diberikan edukasi khusus tentang layanan Jasa Raharja. “Jangankan masyarakat awam, wartawan saja mungkin ada yang belum paham bagaimana mengurus santunan kecelakaan di Jasa Raharja,” ujarnya.

Ia pun berharap, kerja sama dengan PWI bisa berjalan dengan baik. Selain itu, Endro juga menyarankan, kerja sama juga bisa dilakukan dengan konstituen Dewan Pers lain misalnya dari asosiasi perusahaan seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Penerbit Pers. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB