Edukasi Masyarakat Kaltim, Jasa Raharja Gandeng PWI

- Penulis

Kamis, 1 April 2021 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda , Beritarafflesia.com – Selama ini, ada saja masyarakat belum paham tentang keberadaan PT Jasa Raharja yang mendapat tugas negara sebagai pemberi perlindungan dan santunan kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum seperti bis, kapal laut, dan pesawat terbang. Hal itu sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 1964 dan UU Nomor 34 Tahun 1964, PT Jasa Raharja.

Agar keberadaan perusahaan pelat merah ini semakin dikenal, jajaran Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, Kamis (1/4) tadi bertandang ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim di Jalan Biola Samarinda.

“Kami sengaja datang ke sini dengan tim humas, untuk silaturahmi sekaligus ingin menjalin kerja sama yang baik dengan PWI Kaltim,” sebut Agung Abimanyu, kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Samarinda.

Kedatangan Agung dan tim, disambut Ketua PWI Kaltim Endro S. Efendi, beserta sekretaris PWI Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya.

Dikatakan Agung, perusahaan yang dipimpinnya ingin menjalin kerja sama yang baik dengan para wartawan dan media yang ada di Kaltim. Menurutnya, PWI bisa menjadi salah satu organisasi yang bisa menjembatani hal tersebut.

“Mudah-mudahan, dalam waktu dekat, kita bisa membuat acara bersama, antara Jasa Raharja dan PWI Kaltim,” sambungnya.

Dikatakan, Jasa Raharja Perwakilan Samarinda membawahi beberapa daerah yakni Samarinda, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Kutai Barat. Harapannya, dengan kerja sama yang baik antara Jasa Raharja dengan media massa, masyarakat akan semakin teredukasi tentang apa saja layanan Jasa Raharja.

Baca Juga  Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Dikatakan, Jasa Raharja bertugas memberi perlindungan keselamatan bagi pengguna jalan raya, mulai dari pejalan kaki, motor hingga mobil bila terlibat insiden kecelakaan. Jaminan yang diberikan meliputi pengobatan di rumah sakit, hingga santunan yang wajib diberikan negara terhadap warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan.

Syarat mengajukan klaim asuransi dari Jasa Raharja, hanya perlu melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Pengurusan wajib dilakukan ahli waris. Sementara waktu pencairan santunan paling lambat 3 hari untuk korban meninggal dunia, sementara korban luka-luka secara otomatis menjadi tanggungan Jasa Raharja.

Menanggapi hal itu, Ketua PWI Kaltim Endro S. Efendi menyambut baik keinginan pihak Jasa Raharja. “Kami terbuka bekerja sama dengan siapa saja, apalagi tujuannya untuk kebaikan bersama,” katanya.

Endro berharap, para wartawan bisa diberikan edukasi khusus tentang layanan Jasa Raharja. “Jangankan masyarakat awam, wartawan saja mungkin ada yang belum paham bagaimana mengurus santunan kecelakaan di Jasa Raharja,” ujarnya.

Ia pun berharap, kerja sama dengan PWI bisa berjalan dengan baik. Selain itu, Endro juga menyarankan, kerja sama juga bisa dilakukan dengan konstituen Dewan Pers lain misalnya dari asosiasi perusahaan seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Penerbit Pers. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB