Faisal Assegaf Dilaporkan GP Ansor ke Polda Bengkulu

- Penulis

Jumat, 11 November 2022 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faisal Assegaf Dilaporkan GP Ansor ke Polda Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Provinsi Bengkulu, yang terdiri dari tiga pengurus bersama dua advokat dari LBH PW GP Ansor Provinsi Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu, Jumat (11/11/2022). Mereka melaporkan aktivis yang juga penggiat media sosial, Faisal Assegaf.

Dari PW GP Ansor yakni Muhamad Soleh, Zaidi Amran dan Nopri Azwari. Sedangkan dari LBH PW GP Ansor adalah Firnandes Maurisya dan Hadi Prayetno.

Faisal Assegaf Dilaporkan GP Ansor ke Polda Bengkulu

“Dengan ini melaporkan dan atau mengadukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang menciptakan rasa permusahan dan atau menimbulkan keonaran di masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 14 jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, terlapornya adalah AA,” terang Firnandes.

Dalam laporannya, PW GP Ansor menyebutkan Akun Twiter atas nama @Fisalassegaf dan Akun Youtube Manusia Plural dengan judul “N4NTANG RIBUT!! FAISAL ASSEGAF HIN4 KETUA PBNU DAN MENAG GUS YAQUT, BANSER SE INDONESIA TURUN?!”.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Komitmen Gencarkan Bangun Jalan di Wilayah Kabupaten Kaur
Faisal Assegaf Dilaporkan GP Ansor ke Polda Bengkulu

Disebutkan bahwa pada tanggal 23 Oktober 2022, akun Twitter atas nama Faizal Assegaf (@faizalassegaf) membuat postingan/cuitan, yang diduga kuat dibuat untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu.

“Dalam cuitannya itu menyebutkan nama Yahya Staquf yang kami anggap merugikan nama baik Ketua Umum PB NU sekaligus berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu,” kata Firnandes.

Begitu juga dengan postingan konten Youtube “N4NTANG RIBUT!! FAISAL ASSEGAF HIN4 KETUA PBNU DAN MENAG GUS YAQUT, BANSER SE INDONESIA TURUN?!”, dianggap membuat narasi-narasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan dikalangan masyarakat,” jelasnya.

Dalam laporannya, PW GP Ansor juga melampirkan sejumlah barang bukti, diantaranya print out tangkapan layar postingan akun Tiwter @faisalassegaf dan link Youtube.(Zon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan
Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 
Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB