Gelar Rakor, Kanwil Kemenag Bahas Tentang Juknis Bantuan TA 2021

- Penulis

Sabtu, 6 Maret 2021 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Ketua Vihara dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Buddha dengan agenda pembahasan Juknis Bantuan Tahun Anggaran 2021. Kamis, (4/03/21).  Rapat dipimpin oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Zahdi Taher., M.HI yang dalam hal ini diwakili Pembimas Buddha Warlan, SE.,M.Pd.

Dalam kesempatan tersebut, Warlan menegaskan bahwa pelaksanaan dan pembuatan laporan pertanggung jawaban harus perpedoman kepada petunjuk teknis yang dikeluarkan Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI.

‘’Karenanya, hari ini kita menggelar sosialisasi guna mencegah penyalahgunaan  yang mengakibatkan kerugian Negara,’’ kata Warlan.

Warlan menambahkan, Kementerian Agama berusaha menjadi yang terbaik dalam pelayanan kehidupan beragama, oleh karena itu melalui bantuan ini diharapkan umat Buddha Provinsi Bengkulu memperoleh manfaat dapat melakukan aktivitas secara nyaman, bersih, sehat dan dapat meningkatkan kegiatan kemasyarakatan, seni, budaya, serta memajukan pendidikan keagamaan Buddha.

Baca Juga  Sosialisasi, DP3AP2KB Provinsi Bengkulu Suport Perempuan Meningkatkan Ekonomi Keluarga Melalui Bisnis Online

‘’Ini semua untuk umat Buddha. Karenanya mari kita saling menjaga kerukunan dengan meningkatkan kegiatan kemasyarakatan dan menjaga kenyaman keagaman Buddha,’’ pinta Warlan

Diakhir penyampaiannya, Warlan mengatakan bahwa kasus aktif Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi. Sebagai upaya pencegahan penyebaran, Warlan meminta umat Buddha juga dapat menjadi pelopor Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M).

‘’Kepada tokoh agama, umat mari kita menjadi pelopor dan ikut sosialisasi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan,’’ demikian Warlan.

(Sumber:Kemenag)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:40 WIB

Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka

Senin, 8 Juni 2026 - 16:33 WIB

Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:23 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Berita Terbaru