Gubernur Bengkulu Pastikan Semua Honorer Masuk Database

- Penulis

Rabu, 14 September 2022 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU-Beritarafflesia.com. Menindaklanjuti audiensi Perwakilan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Bengkulu dan Perwakilan Tenaga Harian Lepas Penyuluh Perkebunan (THL-PP) di Balai Raya Semarak pada hari Senin lalu (11/09). Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hari ini langsung melakukan rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah dan Kepala BKD Kabupaten.

Di antaranya, Lebong, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Seluma dan juga Kaur via zoom terkait dengan pendataan secara menyeluruh tenaga honorer, tenaga kontrak, Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga Tenaga Penyuluh Perkebunan. Gubernur Rohidin memastikan bahwa data tenaga honorer, khususnya THL Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian dan THL Penyuluh Perkebunan akan segera dilakukan pengimputan sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

Di mana ada Tenaga Penyuluh yang didata oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, ada juga yang didata oleh Pemerintah Provinsi, mengingat batas akhir input pendataan adalah tanggal 16 September yang artinya tinggal 3 hari lagi.

Baca Juga  Kerjasama Anggota DPRD Provinsi Bersama DLHK Atasi Sampah RT Terus Dilakukan

Kita pastikan semua penyuluh perkebunan dalam dua atau tiga hari ini data meraka sudah masuk dalam database honorer di Provinsi Bengkulu,” jelas Gubernur Rohidin, Selasa (13/9/2022).  Gubernur Rohidin menegaskan bahwa selama masih memenuhi syarat maka tenaga honorer harus didata untuk masuk ke dalam database. Ia juga menambahkan bahwa saat ini masih pada tahap melakukan pendataan tenaga honorer, dengan standar kriteria yang sudah disampaikan sebagaimana surat edaran, yang tahap selanjutnya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Kita masukkan saja dulu semua THL dan sejenisnya yang memenuhi syarat dan jangan kita mengambil kebijakan pemberhentian, karena kita menunggu kebijakan nasional yang kita Gubernur, Bupati/Walikota masih menunggu kebijakannya, maka jangan sampai ada yang tidak terdata padahal dia berhak,” tegas Gubernur Rohidin. (ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Jaya Monitoring Penyerahan Sapi Bantuan Presiden RI di Masjid Baitul Makmur
Momentum Idul Adha 1447H, Kapolresta Bengkulu Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban Kawal Takbir Keliling Anak-anak RISMA Uswatun Hasanah
Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Jati Mediasi Sengketa Tanah Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga
Polres Rejang Lebong Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha di Masjid Al Jihad Pasar Baru
Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Perdana, Tekankan Kehadiran Polri Harus Dirasakan Masyarakat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Kasus Keributan di Kawasan Padang Jati, Polisi Dalami CCTV dan Keterangan Saksi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:28 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Jaya Monitoring Penyerahan Sapi Bantuan Presiden RI di Masjid Baitul Makmur

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:25 WIB

Momentum Idul Adha 1447H, Kapolresta Bengkulu Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban Kawal Takbir Keliling Anak-anak RISMA Uswatun Hasanah

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:22 WIB

Polres Rejang Lebong Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha di Masjid Al Jihad Pasar Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:14 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Perdana, Tekankan Kehadiran Polri Harus Dirasakan Masyarakat

Berita Terbaru