Gubernur Rohidin Apresiasi Eksistensi PGRI Berikan Perlindungan Profesi Guru

- Penulis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin Apresiasi Eksistensi PGRI Berikan Perlindungan Profesi Guru

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Keberadaan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu sangat dirasakan eksistensinya terhadap penguatan profesi guru di Bumi Rafflesia. Sehingga jelas PGRI menjadi wadah pelindungi bagi para guru sekaligus forum silaturahmi.

“Saya menyambut baik, sudah ada MoU antara PGRI dengan Polda di Provinsi Bengkulu dan Polres di kabupaten/kota, agar hak-hak guru ketika melaksanakan proses pendidikan bisa terus terlindungi,” ungkap Gubernur Rohidin usai memberikan pengarahan dan membuka Konferensi Kerja III PGRI Provinsi Bengkulu Tahun 2023, di ballroom salah satu hotel di kawasan Soeprapto Kota Bengkulu, Sabtu (20/05/2023).

Gubernur Rohidin Apresiasi Eksistensi PGRI Berikan Perlindungan Profesi Guru

Lebih lanjut disampaikan Gubernur Bengkulu ke-10 ini, dengan sensitifnya permasalahan yang melibatkan guru, baik dalam hal etika mengajar maupun hal lainnya maka penguatan PGRI menjadi sangat potensial jika dikerjasamakan dengan Polri.

“Jadi kalau ada hal tidak baik kepada guru, tidak langsung dilakukan pendekatan pidana tapi bisa dilakukan upaya yang lebih bermanfaat bagi para pihak,” imbuh Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Hadiri Kegiatan Silaturahmi Keluarga Besar Muhammadiyah Bengkulu
Gubernur Rohidin Apresiasi Eksistensi PGRI Berikan Perlindungan Profesi Guru9

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi menjelaskan, bahwa kegiatan ini menindaklanjuti hasil konferensi kerja nasional (Konkernas). Bertujuan untuk menyampaikan hasil kinerja selama satu tahun dijadikan bahan evaluasi, serta membuat inovasi meningkatkan program kegiatan terutama peningkatan kapasitas guru, kesejahteraan dan kualitas.

“Tidak hanya menjadi evaluasi program namun ajang silahturahmi jajaran PGRI se-Provinsi Bengkulu, di samping itu pula menyusun program yang jitu ke depan,” ungkapnya.

Gubernur Rohidin Apresiasi Eksistensi PGRI Berikan Perlindungan Profesi Guru

Sementara itu, membentuk lembaga Bantun Hukum (LBH) dalam penanganan masalah yang masuk dalam PGRI serta pendamping dari Pemerintah Daerah selaku lawyer, termasuk memikirkan tenaga guru P3K.

“Rekrutmen P3K saat ini dilihat dari kompotensi lama kerjanya dan kapasitasnya, saya berharap komitmen seluruh cabang PGRI karena yang mengetahui kualitas guru di tingkat bawah,” ujarnya. [Rian]adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru