Gubernur Rohidin Keluarkan SE Terkait Penanganan Rumah Masyarakat Tidak Layak Huni

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (8/9) Dalam rangka menyikapi temuan di berbagai daerah mengenai banyaknya masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Penanganan masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni di kabupaten/Kota.

Surat edaran ini dikeluarkan tertanggal 06 September 2021 dengan nomor: 460/1314/Dinsos/2021 ditujukan langsung kepada Bupati/Walikota yang ada di Provinsi Bengkulu. Surat tersebut memerintahkan kepada Walikota dan Bupati Se- Provinsi Bengkulu untuk segera melengkapi proses administrasi yang berlaku, agar dapat melaksanakan program Kementerian yang ada di pusat.

“Sehubungan masih banyaknya ditemukan masyarakat miskin yang memiliki dan menempati rumah tidak layak huni di wilayah saudara, dengan adanya program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-Rutilahu) dari Kementrian Sosial dan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau program bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), maka diminta kepada saudara untuk mendata dan mengusulkan segera sesuai dengan ketentuan dan persyaratan berlaku,” isi intruksi dalam surat tersebut.

Baca Juga  Terkait Temuan BPK Terhadap SPI, Komisi IV DPRD Provinsi Akan Panggil Dinas Dikbud

Surat tersebut  ditanda tangani oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditembuskan kepada Yth: 1. Menteri Sosial di Jakarta. 2. Menteri PUPR di Jakarta. (phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter Bio Solar Diamankan
Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga
Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah
Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin
Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:39 WIB

Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

Berita Terbaru