Gubernur Rohidin Keluarkan SE Terkait Penanganan Rumah Masyarakat Tidak Layak Huni

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (8/9) Dalam rangka menyikapi temuan di berbagai daerah mengenai banyaknya masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Penanganan masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni di kabupaten/Kota.

Surat edaran ini dikeluarkan tertanggal 06 September 2021 dengan nomor: 460/1314/Dinsos/2021 ditujukan langsung kepada Bupati/Walikota yang ada di Provinsi Bengkulu. Surat tersebut memerintahkan kepada Walikota dan Bupati Se- Provinsi Bengkulu untuk segera melengkapi proses administrasi yang berlaku, agar dapat melaksanakan program Kementerian yang ada di pusat.

“Sehubungan masih banyaknya ditemukan masyarakat miskin yang memiliki dan menempati rumah tidak layak huni di wilayah saudara, dengan adanya program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-Rutilahu) dari Kementrian Sosial dan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau program bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), maka diminta kepada saudara untuk mendata dan mengusulkan segera sesuai dengan ketentuan dan persyaratan berlaku,” isi intruksi dalam surat tersebut.

Baca Juga  IAIN Jadi UIN, Sultan: Alhamdulillah, Akhirnya Perjuangan Panjang Tersebut Membuahkan Hasil

Surat tersebut  ditanda tangani oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditembuskan kepada Yth: 1. Menteri Sosial di Jakarta. 2. Menteri PUPR di Jakarta. (phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan
Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka
Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo
Sempat Melawan Petugas, Satu Anggota KKB Puncak Jaya Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:17 WIB

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Selasa, 21 April 2026 - 16:51 WIB

Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 16:46 WIB

Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Berita Terbaru