Gubernur Rohidin Mengupayakan Nasib NS Mengenai Terputusnya Kontrak Kerja 2023

- Penulis

Senin, 6 Maret 2023 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terima audiensi Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Indonesia (FKTK-NSI) Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (06/03). 

Diketahui audiensi oleh FKTK-NSI Provinsi Bengkulu kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ini, dalam rangka menyampaikan aspirasi dan dukungan terkait keberlanjutan atau nasib tenaga Nusantara Sehat (NS) di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dimana dari informasi berkembang bahwa tenaga NS di tahun 2023 kontrak kerjanya tidak lagi diperpanjang. 

Gubernur Rohidin Mengupayakan Nasib NS Mengenai Terputusnya Kontrak Kerja 2023

Sehingga NS di seluruh Indonesia meminta dukungan kepada gubernur masing-masing bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait dan DPRD provinsi, termasuk di Provinsi Bengkulu, untuk diusulkan sebagai PNS ke Kemenkes RI. 

Menanggapi aspirasi dari FKTK-NSI Provinsi Bengkulu ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan akan bersurat ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kemenkes RI. Sehingga NS Bengkulu bisa diakomodir menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Serahkan DIPA Dan Rincian Alokasi TKDD Tahun 2021

“Ini kita akan bersurat ke Kemenkes dan Kemenpan-RB sehingga mereka ini bisa dimasukkan dalam kuota PPPK Kemenkes. Atau jika memungkinkan bisa kita tawarkan ke bupati/walikota dimana wilayah tugas mereka masing-masing,” jelas Gubernur Bengkulu ke-10 ini. 

Terlebih lanjut Gubernur Rohidin, saat ini Kemenpan-RB dan Kemenkes telah sepakat mempercepat dan memperkuat akurasi pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) sektor kesehatan, yang merupakan salah satu pelayanan dasar di masyarakat. 

“Jadi saya meminta kepada Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu untuk segera memvalidasi data NS Bengkulu, lalu kemudian disampaikan ke Kemenpan-RB dan Kemenkes,” imbuhnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 13:51 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima

Senin, 7 September 2026 - 12:15 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB