Gubernur Rohidin Minta Guru SMA Lulus P3K tidak Pindah Tugas

- Penulis

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta guru yang lolos P3K untuk tidak minta pindah tugas. Hal itu dimaksudkannya agar sekolah yang ada tidak kekurangan guru.

Namun, lanjutnya, jika mereka yang lolos P3K di bawah naungan provinsi lain, atau di kementerian/lembaga maka hal itu hak mereka untuk mengajukan pindah.

Gubernur Rohidin hanya menegaskan kepada guru SMA yang lulus P3K di dalam wilayah Provinsi Bengkulu saja, baik di kabupaten, kota maupun provinsi.

“Jadi yang tidak boleh pindah itu antar kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu yang masih dalam kewenangan kita (dalam wilayah Bengkulu untuk formasi guru Sekolah menengah Atas),” tegas Gubernur Rohidin, saat kunjungan kerja di Kabupaten Kaur, Selasa (16/1).

Sedangkan para P3K yang lulus formasi guru SD dan SLTP baik itu di provinsi maupun kabupaten/kota silahkan mengajukan pindah tugas, karena hal itu hak mereka dan bukan dalam kewenangan Provinsi Bengkulu.

Untuk itu, Gubernur Rohidin menyampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se Kabupaten Kaur agar tidak mengakomodir usulan kepindahan Guru yang lulus Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini ke daerah lain.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Usulkan Seluruh SMA/SMK Ditetapkan sebagai Sekolah Siaga Kependudukan

Alasannya, usulan kepindahan para Guru yang lolos menjadi PPPK ke daerah lain dinilai menghambat proses belajar mengajar siswa di Sekolah dan dapat mengakibatkan kekurangan Guru di sekolah.

“Semua P3K yang lulus dikembalikan ke sekolah asal, tidak boleh pindah ke sekolah lain, ataupun daerah lain. Kecuali dia melamar di Provinsi lain, ini dilakukan supaya tidak kacau dan sekolah yang ditinggalkan nantinya kekurangan guru,” tegas Gubernur Rohidin.

Lebih jauh, Gubernur Rohidin juga mengingatkan, Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se Kabupaten Kaur dalam proses penerimaan Siswa/Siswi Tahun Ajaran baru mendatang harus mengoptimalkan sistem zonasi.

“Kedua, kami juga meminta kepada seluruh Kepala Sekolah pada saat proses penerimaan tahun ajaran baru itu penerimaan sistem zonasi benar benar harus dioptimalkan, jangan sampai ada yang tidak kebagian sekolah,” demikian kata Gubernur Rohidin.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB