Gubernur Rohidin Minta Guru SMA Lulus P3K tidak Pindah Tugas

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta guru yang lolos P3K untuk tidak minta pindah tugas. Hal itu dimaksudkannya agar sekolah yang ada tidak kekurangan guru.

Namun, lanjutnya, jika mereka yang lolos P3K di bawah naungan provinsi lain, atau di kementerian/lembaga maka hal itu hak mereka untuk mengajukan pindah.

Gubernur Rohidin hanya menegaskan kepada guru SMA yang lulus P3K di dalam wilayah Provinsi Bengkulu saja, baik di kabupaten, kota maupun provinsi.

“Jadi yang tidak boleh pindah itu antar kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu yang masih dalam kewenangan kita (dalam wilayah Bengkulu untuk formasi guru Sekolah menengah Atas),” tegas Gubernur Rohidin, saat kunjungan kerja di Kabupaten Kaur, Selasa (16/1).

Baca Juga  Penurunan Kasus Covid-19 di Bengkulu Tuai Pujian Presiden Jokowi

Sedangkan para P3K yang lulus formasi guru SD dan SLTP baik itu di provinsi maupun kabupaten/kota silahkan mengajukan pindah tugas, karena hal itu hak mereka dan bukan dalam kewenangan Provinsi Bengkulu.

Untuk itu, Gubernur Rohidin menyampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se Kabupaten Kaur agar tidak mengakomodir usulan kepindahan Guru yang lulus Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini ke daerah lain.

Baca Juga  Warga Kelurahan Sawah Lebar Baru Dukung Paslon No. 03 Dedy-Agi

Alasannya, usulan kepindahan para Guru yang lolos menjadi PPPK ke daerah lain dinilai menghambat proses belajar mengajar siswa di Sekolah dan dapat mengakibatkan kekurangan Guru di sekolah.

“Semua P3K yang lulus dikembalikan ke sekolah asal, tidak boleh pindah ke sekolah lain, ataupun daerah lain. Kecuali dia melamar di Provinsi lain, ini dilakukan supaya tidak kacau dan sekolah yang ditinggalkan nantinya kekurangan guru,” tegas Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Semarak HUT Bengkulu Ke-53, Gubenur Buka Bhayangkara Mural Festival 2021 Piala Kapolda Bengkulu

Lebih jauh, Gubernur Rohidin juga mengingatkan, Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se Kabupaten Kaur dalam proses penerimaan Siswa/Siswi Tahun Ajaran baru mendatang harus mengoptimalkan sistem zonasi.

“Kedua, kami juga meminta kepada seluruh Kepala Sekolah pada saat proses penerimaan tahun ajaran baru itu penerimaan sistem zonasi benar benar harus dioptimalkan, jangan sampai ada yang tidak kebagian sekolah,” demikian kata Gubernur Rohidin.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan