Hadiri Acara HUT ke-36 IPPAT, Gubernur Rohidin Tekankan Pentingnya Evaluasi Program Kerja

- Penulis

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Rohidin Mersyah menghadiri Hari Ulang Tahun Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin, 23/10/2023 

Dalam acara tersebut turut hadir Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap, Ketua Pengwil IPPAT Bengkulu Ki Agus M Sukri, serta beberapa para Pejabat Pemda Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu dalam sambutannya mengatakan, hari ulang tahun IPPAT ini harus dijadikan ajang evaluasi mengenai program kerja yang telah dibuat selama ini.

HUT ke-36 IPPAT, Gubernur Rohidin Tekankan Pentingnya Evaluasi Program Kerja

“Ketika Ulang Tahun itu jangan lupa mensyukuri terhadap apa yang kita dapatkan dan kita capai. Kemudian keberhasilan-keberhasilan kita sudah raih secara bersama apapun bentuknya pada ultah,” ujar Gubernur Rohidin.

“Terus yang ke dua, secara waktu yang bersama kita lakukan evaluasi  kali bagi organisasi sejauh mana program kerja yang kita susun, sejauh mana sih organisasi kita membawa manfaat bagi masyarakat. Kali kedua ini bisa dilakukan secara bersama yang muncul pasti semangat komitmen rukun lebih baik.”

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Minta PD Bimex Terus Berbenah dan Berikan Kontribusi Terbaik Bagi Daerah
HUT ke-36 IPPAT, Gubernur Rohidin Tekankan Pentingnya Evaluasi Program Kerja

Di sisi lain, Ketua Umum IPPAT Hapendi Harapan juga menyampaikan, sejauh ini Pejabat Pembuat Akta Tanah juga ditekankan untuk menyusun Program Kerja dengan mengedepankan etika profesi.

“Program yang fokus pada IPPAT saat ini adalah juga penegakan etika dalam menjalankan (tugas), kami menyadari itu bahwa salah satu hal yang sangat penting didalam menjalankan jabatan PPAT adalah dengan mematuhi etika profesi yang ada,” sampai Hapendi.

Sementara itu Ketua Pengwil IPPAT Bengkulu Ki Agus M Sukri, Pejabat Pembuat Akta Tanah mempunyai peran penting dalam upaya mencegah sengketa tanah yang dilakukan mafia tanah.

“Mempunyai peran penting dengan sesuai bukti dalam upaya mencegah sengketa tanah yang dilakukan  oleh mafia tanah,” tutup Ki Agus. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Berita Terbaru