Hamka Sabri Pimpin Rapat Bahas,Proposal Dana Hibah Provinsi Bengkulu 2024 Masih Diverifikasi

- Penulis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamka Sabri Pimpin Rapat Bahas,Proposal Dana Hibah Provinsi Bengkulu 2024 Masih Diverifikasi

Hamka Sabri Pimpin Rapat Bahas,Proposal Dana Hibah Provinsi Bengkulu 2024 Masih Diverifikasi

Bengkulu,Beritarraflesia.Com-Proposal dana hibah Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024 mendatang yang diperuntukan berbagai instansi dan lembaga sosial masih dalam tahap verifikasi.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai memimpin Rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Hibah 2024, di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur, Jumat (9/6).

Hamka Sabri Pimpin Rapat Bahas,Proposal Dana Hibah Provinsi Bengkulu 2024 Masih Diverifikasi

Menurut Sekda Hamka, ada beberapa item pembahasan terkait Hibah untuk tahun 2024 salah satunya verifikasi besaran dana penerima hibah tersebut.

“Hibah untuk ke masyarakat sudah clear, sedangkan hibah untuk penyelanggara Pemilu tahun 2024 masih kita bahas terkait besaran dana hibah yang akan diberikan,” sebut Sekda Hamka, usai rapat.

Khusus untuk penyelenggara Pemilu tahun 2024 ini, ujarnya, akan diverifikasi kembali oleh tim kecil yang dibentuk dan jika sudah dilakukan verifikasi maka akan diajukan ke gubernur untuk dimintai persetujuannya.

Baca Juga  Agi Calon Wakil Walikota Paslon No. Urut 03 Dapatkan Penghargaan

Lanjutnya, ada banyak proposal permintaan dana hibah yang masuk, namun tidak semuanya bisa ditindaklanjuti karena disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Kalau proposal yang masuk total sekitar 800 miliar, namun setelah dilakukan verifikasi total menjadi sekitar 600 miliaran,” ungkapnya.

Untuk pengajuan proposal dana hibah, kata Sekda lagi, saat ini telah melalui sistem elektronik, sehingga jika ada proposal yang tidak memenuhi syaratnya maka secara langsung akan tertolak.

“Proposal yang masuk jika tidak memenuhi syaratnya maka akan ‘ter-delet’ dengan sendirinya, karena saat ini kita sudah memakai sistem elektronik dan bukan manual lagi,” demikian Sekda Hamka. [BR1]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru