Hamka Sabri Pimpin Rapat Bahas,Proposal Dana Hibah Provinsi Bengkulu 2024 Masih Diverifikasi

- Penulis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamka Sabri Pimpin Rapat Bahas,Proposal Dana Hibah Provinsi Bengkulu 2024 Masih Diverifikasi

Hamka Sabri Pimpin Rapat Bahas,Proposal Dana Hibah Provinsi Bengkulu 2024 Masih Diverifikasi

Bengkulu,Beritarraflesia.Com-Proposal dana hibah Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024 mendatang yang diperuntukan berbagai instansi dan lembaga sosial masih dalam tahap verifikasi.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai memimpin Rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Hibah 2024, di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur, Jumat (9/6).

Hamka Sabri Pimpin Rapat Bahas,Proposal Dana Hibah Provinsi Bengkulu 2024 Masih Diverifikasi

Menurut Sekda Hamka, ada beberapa item pembahasan terkait Hibah untuk tahun 2024 salah satunya verifikasi besaran dana penerima hibah tersebut.

“Hibah untuk ke masyarakat sudah clear, sedangkan hibah untuk penyelanggara Pemilu tahun 2024 masih kita bahas terkait besaran dana hibah yang akan diberikan,” sebut Sekda Hamka, usai rapat.

Khusus untuk penyelenggara Pemilu tahun 2024 ini, ujarnya, akan diverifikasi kembali oleh tim kecil yang dibentuk dan jika sudah dilakukan verifikasi maka akan diajukan ke gubernur untuk dimintai persetujuannya.

Baca Juga  Puskasi Pertanyakan Kasus OTT Dinkes Kota Yang Terkesan Mandeg Dipolda

Lanjutnya, ada banyak proposal permintaan dana hibah yang masuk, namun tidak semuanya bisa ditindaklanjuti karena disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Kalau proposal yang masuk total sekitar 800 miliar, namun setelah dilakukan verifikasi total menjadi sekitar 600 miliaran,” ungkapnya.

Untuk pengajuan proposal dana hibah, kata Sekda lagi, saat ini telah melalui sistem elektronik, sehingga jika ada proposal yang tidak memenuhi syaratnya maka secara langsung akan tertolak.

“Proposal yang masuk jika tidak memenuhi syaratnya maka akan ‘ter-delet’ dengan sendirinya, karena saat ini kita sudah memakai sistem elektronik dan bukan manual lagi,” demikian Sekda Hamka. [BR1]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru