Helmi Hasan mengajak warga Kota Bengkulu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan

Kominfosan Kota Bengkulu,Beritarafflesia.Com –(18/3) Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengajak warga Kota Bengkulu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau yang disebut SPT Tahunan Malalui sistem e-Filing.

ā€œPajak memiliki peranan penting dalam pembangunan negeri. Dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, kita sudah berpartisipasi aktif mewujudkan Indonesia Maju, semoga kita dapat melalui masa-masa sulit ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,ā€ ujar Helmi.

Dikatakan Helmi, dia sendiri sudah melaporkan SPT tahunan secara online melalui e-Filing.

ā€œDengan menggunakan e-filing, pelaporan SPT menjadi lebih mudah, cepat dan bebas antri. Karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Untuk melaporkan SPT Tahunan, anda dapat mengakses www.pajak.go.id,ā€ kata Helmi.

Ia mengajak warga Kota Bengkulu segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021 secara online melalui e-flling, lebih awal dan lebih nyaman.Ā ā€œMari segera melaporkan SPT tahunan sebelum jatuh tempo, karena prosesnya sudah sangat mudah dan nyamanā€ imbuh Helmi Hasan. BRĀ (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan