Hindari Indikasi Pungli, Kepala Disdik Kota Bengkulu Larang Pihak Sekolah Tarik Pungutan Dari Wali Murid

Beritarafflesia.com – Di tahun ajaran baru, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengingatkan seluruh sekolah baik SD maupun SMP untuk tidak menarik pungutan apapun, mulai dari pungutan berbentuk sumbangan bangunan ataupun pungutan yang bersifat mengikat.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Sehmi, Kamis (14/07/22).

Baca Juga  Dukcapil Nyelip di Program HD Bersalin

Sehmi mengatakan, Disdik tak ingin mengambil resiko jika nanti mengarah kepada pungutan liar. Namun dikecualikan jika ada orangtua atau alumni yang inisiatif dan partisipatif melakukan sumbangan Langsung ke sekolah. Hal tersebut boleh diambil karena tidak ada kesepakatan yang dibangun orang tua dan komite.

Baca Juga  Kapolresta dan Wawako Memberikan Penghargaan Kepada 60 Personel Pengungkap Pembunuhan Marbot

“Itu sifatnya tidak boleh yang mengikat, kalau niatnya orang mau bantu itu ya silahkan. Seperti di SMP 2 masjid senilai 4 miliar. Itu kan semua dari alumni, dari masyarakat, itu sah-sah saja. Yang tidak boleh itu meminta pungutan yang mengikat. Meminta pungutan-pungutan dan mengikat dan tidak digunakan secara transparan, apapun bentuknya,” jelas Sehmi.

Baca Juga  Pemkot 2023 Anggarkan 93 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Hibrida 

Ditambahkan sehmi, dalam menjalankan aktivitas sekolah, pemerintah sudah mengucurkan dana bantuan operasional sekolah.

“Jadi setiap tahun per murid setidaknya dialokasikan dana kisaran 900 ribu untuk kegiatan di sekolah. Uang ini juga dipakai untuk memenuhi sejumlah kebutuhan sekolah,” tutup Sehmi.

Share

Tinggalkan Balasan